JAKARTA, KOMPAS.com — Polri kembali menangkap seorang provokator dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Tersangka dengan inisial YG itu ditangkap di Ciamis, Jawa Barat, 12 Juli 2019.
"Satu kabar terbaru sudah ditangkap juga saudara YG di Ciamis yang juga merupakan provokator dari perbuatan itu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Kejari Jakbar Terima 19 Berkas Perkara Kerusuhan 21-22 Mei
Asep mengatakan bahwa YG masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ia termasuk dalam sembilan perusuh yang menyerang Asrama Brimob di Jalan KS Tubun, Petamburan. YG diduga merupakan provokator yang mengomandani para perusuh.
Ketika face recognition itu YG ini belum kita dapat, melarikan diri, sudah dapat sekarang," kata dia.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan para saksi, sosok YG memprovokasi perusuh dengan cara mengajak massa menyerang Asrama Brimob sambil meneriakkan kata-kata provokatif.
Baca juga: 334 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei Diserahkan ke Kejati DKI
Narasi yang dilontarkan, seperti keterangan saksi-saksi, misalnya 'bakar', 'lempar', 'serang'.
Asrama Brimob Petamburan menjadi sasaran amuk massa pada kerusuhan 21-22 Mei 2019. Akibat penyerangan itu, sejumlah kendaraan yang diparkir di depan asrama hangus terbakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.