Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agustus, Komnas HAM Akan Ungkap Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 15/07/2019, 13:06 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menggali informasi terkait peristiwa kerusuhan 21-22 Mei. Investigasi masih berlangsung dan hasilnya akan dipaparkan pada awal Agustus 2019.

Untuk itu, Komnas HAM memeriksa sejumlah anggota Polri yang bertugas di lapangan, khususnya di sejumlah titik yang terjadi kerusuhan pada 21-22 Mei, Senin (15/7/2019).

"Pemeriksaan ini kita lakukan untuk mengembangkan investigasi Komnas HAM. Mungkin awal Agustus hasil investigasinya akan kita paparkan," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Amiruddin Al Rahab, di kantornya.

Baca juga: Komnas HAM Periksa 10 Polisi yang Bertugas Saat Kerusuhan 22 Mei

Amiruddin menyebutkan, anggota Polri yang Komnas HAM periksa ialah 10 anggota polisi, termasuk komandan pletonnya (Danton) dan komandan kompi (Danki). Mereka yang diperiksa tersebut bertugas saat 21-22 Mei.

Terkait dengan fakta yang disebut dalam pemeriksaan, Amiruddin menyatakan, ada sejumlah informasi yang disampaikan oleh anggota Polri tersebut, seperti adanya pelemparan batu dan bom molotov serta upaya mengurai aksi massa kala itu.

"Dari yang disampaikan oleh beberapa anggota Polri, seperti Danton dan Brimob, mereka menyampaikan situasi saat adanya pelemparan batu dan molotov. Kemudian cara mereka mengurai massa dan kesulitan-kesulitanya," jelasnya.

Baca juga: Polisi Periksa Saksi Baru Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Adapun Amiruddin menuturkan, pada intinya pemeriksaan tersebut hendak menggali apakah Polri melakukan penjagaan dan pengawalan sesuai prosedur tetap (Protap) atau tidak.

"Apakah sesuai Protap atau enggak, bagaimana cara mereka menghadapi massa, dan sebagainya. Pokoknya dalam satu minggu ini kita akan memeriksa anggota polisi lainnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Amiruddin telah mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2019) untuk membahas penyelidikan kasus kerusuhan 21-22 Mei.

Baca juga: Polisi Duga Petamburan sebagai TKP Reza Tewas karena Benda Tumpul Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Ia meminta polisi segera mengungkap penyebab tewasnya sembilan orang masyarakat sipil saat kerusuhan tersebut.

Selain itu, kala itu, pihak Komnas HAM meminta polisi mempermudah akses keluarga bertemu kerabatnya yang menjadi tersangka kerusuhan 21-22 Mei.

Kompas TV Berikut ini tiga berita terpopuler yang disampaikan oleh Jurnalis KompasTV, Dian Silitonga: Bahar Bin Smith divonis 3 tahun penjara terkait kasus penganiayaan. Bahar Smith juga harus membayar denda sebesar 50 juta rupiah atau kurungan tiga bulan penjara. Amnesty Internasional mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan hasil investigasi pelanggaran HAM pada kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu. Mahkamah Konstitusi hari ini mulai menyidangkan perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com