JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, permasalahan antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kementerian Hukum dan HAM sudah selesai.
"Sudah, sudah. Perbedaan pendapat antara kita (Kemenkumham) dan Pemkot Tangerng sudah selesai," ujar Yasonna saat ditemui seusai rakortas tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Yasona menambahkan, Pemkot Kota Tangerang juga telah mengaktifkan kembali sejumlah pelayanan publik yang dihentikan di lahan Kemenkumham.
Baca juga: Pemkot Tangerang dan Kemenkumham Berdamai, Pemeriksaan Pejabat Pemkot Dibatalkan
Sementara terkait permasalahan IMB Politeknik milik Kemenkumham, lanjutnya, hal itu akan diselesaikan dengan bantuan Gubernur Banten.
"Soal pelayanan publik, seperti listrik sudah disalurkan. Jadi masalah ini sudah aman ya. Sekarang tinggal teknis penyelesaiannya yang perlu ditindaklanjuti, nanti Gubernur Banten akan mengundang kita, walkot, dan kementerian agraria untuk menyelesaikannya," jelasnya kemudian.
Perselisihan antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham terkait dengan izin pembangunan di lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang terjadi ketika Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkumham yang tak kunjung terbit.
Baca juga: Berdamai, Kemenkumham dan Pemkot Tangerang Resmi Cabut Laporan Polisi
Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang. Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian. Karena sindiran itu, Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.
Pelayanan tersebut mencakup penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.
Baca juga: Setelah Saling Sindir hingga Lapor Polisi, Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham Berdamai
Permasalahan antara Pemkot Kota Tangerang dan Kemenkumham pun tercapai usai Arief dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto dipertemukan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7) siang.
Pertemuan itu dipimpin oleh Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Hadir juga Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Tadi telah ada kesepakatan berdua tentunya akan menarik seluruh pengaduan," kata Hadi.
Selain mencabut pengaduan, Hadi juga menyebut Pemkot Kota Tangerang akan mengaktifkan kembali sejumlah pelayanan publik yang dihentikan di lahan Kemenkumham.