Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Tangerang dan Menkumham Damai, Pelayanan Publik Dibuka Kembali

Kompas.com - 18/07/2019, 17:11 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang akan mengaktifkan kembali pelayanan publik di area milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

"Pelayanan publik yang dihentikan listrik sampah drainase air hari ini pulih kembali, sepulang dari sini dicabut, sudah tak ada pertentangan. Sudah tak ada dusta diantara Kemenkumham dan walikota," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo di kantornya, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Tiba di Kemendagri, Rapat soal Konflik dengan Menkumham

Diketahui, Kamis siang, Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menggelar pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Sariwanto. Hadir pula Gubernur Banten Wahidin Halim. Pertemuan diinisiasi Kemendagri.

Usai pertemuan tertutup sekitar dua jam, Hadi menyatakan bahwa Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham sepakat telah berdamai. Dibukanya kembali pelayanan publik itu menandai berakhirnya perseteruan keduanya selama sekitar sepekan terakhir.

Arief pun membenarkan pernyataan Hadi. Bahkan Arief menyebut, pelayanan publik di lahan milik Kemenkumham sebenarnya sudah diaktifkan sejak Rabu kemarin.

"Dari awal untuk masyarakat sebenarnya tak ada masalah, air listrik bukan kewenangan kita, tapi PLN PDAM tak ada masalah juga. Sampah ternyata lapas enggak pernah bayar retribusi, PJU (penerangan jalan umum) dari semalam sudah kita nyalakan, kemarin dapat arahan dari Kemendagri dan sudah kita nyalakan," kata Arief.

Baca juga: Wali Kota Tangerang dan Menkumham Sepakat Damai, Cabut Laporan Polisi

Selain membuka kembali pelayanan publik, kedua pihak juga sepakat untuk sama-sama mencabut laporan mereka di kepolisian.

Sementara, terkait permasalahan IMB Politeknik milik Kemenkumham, Hadi memastikan, hal itu akan diselesaikan dengan bantuan Gubernur Banten dalam jangka waktu tiga hari kedepan.

Kronologis

Perseteruan Menkumham Yasonna dengan Wali Kota Arief berawal dari Pemerintah Kota Tangerang yang menuding bahwa bangunan Politeknik BPSDM Hukum dan HAM di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Pemkot mengklaim, lahan itu merupakan kawasan pertanian.

Yasonna yang hadir dalam peresmian bangunan itu menuding, Wali Kota Arief telah mencari gara-gara. Sebab, Pemkot dituding telah menghambat keluarnya izin pembangunan gedung itu.

Tidak terima dengan pernyataan Yasonna, Arief pun melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota.

Baca juga: Sengketa Lahan Kemenkumham dan Pemkot Versi Wali Kota Tangerang

Seiring dengan surat itu, Pemkot Tangerang menyatakan, tidak akan bertanggung jawab terkait aktivitas pelayanan masyarakat di perkantoran di kompleks tersebut. Pemblokadean akan dilakukan sampai ada komunikasi dengan Kemenkumham.

"Lihat saja nanti sampai berapa lama. Sampai ada komunikasi ke kami," kata Arief.

Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan, tempat-tempat yang dihentikan pelayanannya, meliputi Kantor Imigrasi Kota Tangerang, Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.

"Kalau pengadilan dan kejaksaan tidak karena bukan di bawah Kemenkumham," kata Achmad.

Kemenkumham kemudian melayangkan laporan ke polisi atas ditutupnya pelayanan publik itu.

 

Kompas TV Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menilai langkah Wali Kota Tangerang yang memutus pelayanan untuk kantor-kantor yang berada di bawah kewenangan Kemenkumham sebagai sikap yang tak elok dan tidak etis.<br /> Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah meminta Gubernur Banten untuk memanggil Wali Kota Tangerang terkait masalah ini.<br /> Menurut Tjahjo, langkah Wali Kota Tangerang ini tak elok karena itu menyangkut layanan publik. Langkah Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dipicu oleh adanya perselisihan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laolly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com