Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harmonisasikan Regulasi Pendukung Mobil Listrik

Kompas.com - 18/07/2019, 21:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah sedang mengharmonisasikan berbagai regulasi untuk mendukung produksi mobil listrik di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kalla usai membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show 2019 di International Convention Exhibition, Tangerang, Banten, Kamis (18/7/2019).

"Iya, segera disinkronkan (regulasinya) dengan beberapa kementerian. Apakah itu keuangan, perhubungan dan juga kemampuan industri dalam negeri," ujar Kalla.

Baca juga: Hasial Kajian Soal Gempa Bisa Bernasib Seperti Mobil Listrik

Sinkronisasi regulasi tersebut meliputi aturan hukum soal pajak dan infrastruktur industri penunjang seperti baterainya.

Terkait pengisian baterai, Kalla mengatakan, nantinya bisa pula dijadikan bisnis seperti stasiun pengisian BBM pada umumnya. Bedanya, pada mobil listrik nanti bentuknya ialah stasiun pengisi daya.

Kalla menambahkan, pembangunan industri mobil listrik bisa dilakukan bertahap melalui mobil hybrid atau langsung dengan mobil listrik.

"Hybrid kan sudah, jadi tentu ada tahapan masing-masing. Mereka punya strategi sendiri. Ada yang langsung ada yang bertahap," lanjut Wapres.

Baca juga: Wapres Kalla Minta Pengusaha Otomotif Bersiap Produksi Mobil Listrik

Sebelumnya pemerintah berencana memberikan insentif fiskal berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil listrik.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat rapat dengan Komisi XI pada Senin (11/3/2019).

Demi mendorong produksi mobil listrik, pemerintah bahkan akan mencabut PPnBM 0 persen untuk untuk mobil low cost green car (LCGC) atau yang lebih dikenal dengan sebutan mobil murah.

Nanti mobil LCGC yang masuk kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) akan dikenai PPnBM sebesar 3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com