Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Libatkan 12 Pakar dan Pegiat Antikorupsi Nilai Makalah Capim KPK

Kompas.com - 18/07/2019, 10:17 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi melibatkan pakar hukum dan pegiat antikorupsi dalam menilai tes makalah pada uji kompetensi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar hari ini, Kamis (18/7/2019).

Anggota pansel, Al Araf, menyebutkan total tim penilai yang terdiri dari pakar hukum dan pegiat antikorupsi itu berjumlah 12 orang. 

"Untuk uji makalah kita melibatkan 12 orang ya, terdiri dari pakar hukum dan pegiat antikorupsi. Mereka yang akan menilai makalah-makalah peserta," ujar Al Araf.

Baca juga: Pansel Mulai Uji Kompetensi Capim KPK

Al Araf menjelaskan, dalam uji makalah, capim KPK akan menuangkan visi dan misi serta pandangan terkait pemberantasan korupsi. ke-12 penilai yang dilibatkan tersebut akan menganalisis konten makalah capim.

Ketua Pansel Yenti Garnasih menambahkan, dalam uji makalah, capim akan dinilai pengetahuannya tentang segala ide dan gagasan terkait permasalahan-permasalahan korupsi, cara memberantas dan mencegah korupsi, dan sebagainya.

"Jadi pansel ingin melihat sejauhmana peserta memahami permasalahan korupsi di Indonesia, baik itu pemberantasan, pencegahan, manajemen organisasi internal, hingga hubungan antarlembaga," paparnya Yenti.

Baca juga: Pansel Berharap Lebih dari 50 Capim KPK Lolos Uji Kompetensi

Dalam uji kompetensi ini, capim akan melakukan tes obyektif yang tediri dari 70 pertanyaan dan makalah. Kedua tes tersebut berlangsung dari pukul 08.00-13.00.

Seperti diketahui, dari 376 pendaftar capim KPK, pada 11 Juli lalu, pansel mengumumkan sebanyak 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari jumlah itu, 40 orang berlatar belakang profesi akademisi/dosen.

Kemudian diikuti advokat/konsultan hukum (39), jaksa/hakim (18), korporasi (17), komisioner atau pegawai KPK (13), anggota Polri (13), auditor (9), dan profesi lain (43).

Kompas TV Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim)KPK mengumumkan kandidat yang lolos pada tahap awal seleksi. Dari total 376 pendaftar, ada 192 orang yang lolos.Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyampaikan bahwa dari 192 orang itu lolos dari seleksi administrasi. Setelahnya mereka akan mengikuti uji kompetensi. #CapimKPK #PanselCapim #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com