Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerang Novel Belum Terungkap, Polri Singgung Kasus Akseyna dan Pengeboman Kedubes Filipina

Kompas.com - 17/07/2019, 21:50 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyampaikan, polisi serius mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Namun, menurut dia, memang ada kasus yang baru terungkap dalam waktu lama.

Ia pun mencontohkan kasus mahasiswa Akseyna Ahad Dori (19) yang ditemukan tewas di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015. 

"Banyak juga, ada puluhan, bahkan ratusan kasus belum terungkap sampai saat ini, contohnya kasus Akseyna, sampai sekarang belum terungkap apakah dibunuh atau terbunuh di danau kecil di UI," kata Iqbal dalam konferensi pers bersama TGPF Kasus Novel di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: TGPF Duga, Novel Diserang karena Penggunaan Kekuasaan yang Berlebihan

Selain itu, ia menyebut kasus pengeboman Kantor Kedubes Filipina di Jakarta pada 2000.

Kasus ini termasuk kasus besar yang mempertaruhkan martabat bangsa dalam menyelesaikannya.

Menurut Iqbal, dalam kasus itu, pelaku pengeboman baru terungkap pada 2003, atau 3 tahun setelah kejadian.

Itu pun baru terungkap eksekutor pengeboman, sedangkan dalangnya belum terungkap. Polri memerlukan waktu hingga akhirnya pada 2008 terungkap dalang di balik pengeboman itu.

"Ini memerlukan waktu, Polri dengan berbagai kekuatan dibantu berbagai satker, Polisi Australia, memang marwah bangsa Indonesai dipertaruhkan," kata dia.

"Rapat berkali-kali, tim dibentuk, diperpanjang, alhamdulillah 2003 terungkap, itu baru eksekutor. Kemudian 2008 baru kita bisa mengungkap mastermind, itu pun di Guantanamo," ucap Iqbal lagi.

Oleh karena itu, ia meminta publik bersabar dan memberikan waktu kepada Polri untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel.

Hari ini, TGPF bersama Polri menyampaikan hasil penyelidikannya. TGPF belum mengarah kepada tersangka penyerangan terhadap Novel.

Kendati demikian, menurut anggota TGPF, Nur Kholis, pihaknya menekankan pada fakta mengenai orang yang menemui Novel sebelum kejadian, yakni 11 April 2017.

Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Hasil Penyelidikan TGPF Tidak Signifikan

Pada 5 April 2017, ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel. Kemudian, pada 10 April 2017, ada 2 orang tak dikenal yang berbeda waktu yang diduga berhubungan dengan penyiraman pada 11 April itu.

"TGPF mendasari kerjanya dari hasil penyelidikan Polri, laporan-laporan, Kompolnas, TGPF melakukan analisis, evaluasi, pendalaman, dan pengembangan penyidikan serta penyelidikan Polri yang berangkat dari sikap ketidakpercayaan terhadap alibi saksi," ujar Nur Kholis.

TGPF Kasus Novel juga merekomendasikan Kapolri membentuk tim teknis lapangan.

Menurut Iqbal, tim ini akan bekerja menindaklanjuti hasil penyelidikan TGPF paling lambat dalam waktu 6 bulan dan bisa diperpanjang masa tugasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com