Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Puas dengan TGPF, Pihak Novel Minta Jokowi Bentuk TGPF Independen

Kompas.com - 17/07/2019, 19:44 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

"Kami menuntut Presiden Joko Widodo mengambil tanggung jawab atas pengungkapan kasus Novel dengan membentuk TGPF independen," ujar anggota tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: TGPF Sebut Novel Diserang karena Pekerjaannya sebagai Penyidik KPK

Permintaan itu merupakan respons atas penyelidikan yang dilakukan TGPF bersama Polri yang dipaparkan di Mabes Polri, Rabu siang. Menurut tim kuasa hukum, penyelidikan yang dilakukan TGPF dan Polri tidak ada perkembangan berarti sehingga kasus itu mesti diambilalih oleh tim yang lebih independen.

TGPF independen itu pun juga jangan berada di bawah Kapolri, melainkan harus langsung di bawah Presiden.

"Presiden Jokowi harus bertanggungjawab akan pengungkapan kasus Novel jika TGPF independen jadi dibentuk. Jokowi juga tidak boleh melempar tanggung jawab ke pihak lain," ujar dia.

Baca juga: TGPF: 6 Kasus High Profile yang Ditangani Novel Berpotensi Timbulkan Balas Dendam

Sebelumnya, TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers Rabu ini, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.

Polri kemudian mendapat rekomendasi dari TGPF untuk menindaklanjuti sejumlah temuan. Salah satunya adalah membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.

Tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam enam bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya. Tim tersebut akan dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis.

 

Kompas TV Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal mengungkapkan Polri akan membentuk tim teknis lapangan khusus yang akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri, Komjem Idham Azis beranggotakan satuan kerja yang profesional hingga melibatkan Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Irjen M Iqbal mengungkapkan keseriusan Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. #NovelBaswedan #TGPF #PenyiramanAirKeras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com