Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2019, 14:18 WIB
Penulis Devina Halim
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan merekomendasikan polisi untuk mendalami kemungkinan balas dendam dari pihak yang terkait dengan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara TGPF Nurkholis mengatakan, Polri bisa melakukan pendalaman terhadap enam kasus high profile yang ditangani Novel Baswedan sebagai penyidik KPK. Enam kasus tersebut diduga bisa menimbulkan serangan balik. 

"TGPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power," kata Nurkholis saat konferensi pers penyampaian hasil investigasi TGPF di Mabes Polri, Rabu (17/72019).

Baca juga: TGPF Sebut Novel Diserang karena Pekerjaannya sebagai Penyidik KPK

TGPF sudah menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Kapolri pekan lalu.

Tim tersebut beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Novel Baswedan diserang dengan disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor pada 11 April 2017. 

Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: TGPF Rekomendasikan Kapolri Dalami 6 Kasus High Profile yang Ditangani Novel

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.

Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangan. Hingga kini, kasus tersebut belum terungkap dan polisi belum menetapkan tersangka.

Kompas TV Polri siap menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta, terkait kasus Novel Baswedan. Salah satunya dengan menyiapkan tim internal untuk meneruskan temuan TGPF. Rabu (17/7), TGPF dan polri akan mengumumkan hasil investigasi selama 6 bulan, terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.<br /> Sebelumnya, polri sempat mengungkapkan, ada temuan menarik, dari penelusuran Tim Gabungan Pencari Fakta yang sudah memeriksa lebiih dari 70 saksi. <br /> #NovelBaswedan #TimGabunganPencariFakta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com