JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengungkapkan bahwa serangan terhadap Novel terjadi bukan karena motif pribadi.
Menurut TGPF Novel Baswedan, serangan dilakukan terhadap Novel karena statusnya sebagai penyidik KPK.
Hal ini diungkapkan anggota TGPF Novel Baswedan, Nurkholis, dalam konpers di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).
"Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, serangan itu tidak terkait masalah pribadi, tetapi lebih diyakini berhubungan dengan pekerjaan korban," ucap Nurkholis saat membacakan hasil investigasi tim yang berjalan selama enam bulan.
Baca juga: TGPF: Serangan Tidak untuk Membunuh Novel, tetapi Membuatnya Menderita
Nurkholis menjelaskan bahwa ada kemungkinan pelaku penyerangan terkait kasus korupsi yang ditangani Novel di KPK.
Menurut TGPF, pelaku bisa melakukan serangan secara langsung atau menyuruh orang, dengan alasan sakit hati terhadap Novel Baswedan.
"Terdapat probabilitas dari kasus yang ditangani korban yang berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan, excessive use of power," ucap Nurkholis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.