JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, belum tuntasnya kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menjadi beban bagi kepolisian.
Seperti diketahui, TGPF dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Dari hasil yang dipaparkan TGPF, belum ada tanda-tanda pelaku atau dalang penyerangan itu diungkap.
"Lagi-lagi publik akan mempertanyakan pemerintah, dalam hal ini Presiden, kenapa kasus Novel tidak kunjung tuntas," ujar peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Donal Fariz, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Publik, menurut Donal, pasti akan mengawal dan menagih janji Polri untuk mengungkap siapa aktor di balik penyerangan terhadap Novel.
Menurut Donal, Polri perlu serius dalam menangani kasus Novel. Jika kasus ini tidak juga terungkap, Donal menilai bahwa polisi akan dianggap tidak serius menangani kasus ini.
"Hal itu berimplikasi pada legitimasi institusi kepolisian, karena akan menjadi bahan yang selalu dipertanyakan dan ditagih publik," ucapnya.
Baca juga: Setelah TGPF Kasus Novel, Kapolri Bentuk Tim Teknis yang Dipimpin Kabareskrim
TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers hari ini, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.
Polri kemudian mendapat rekomendasi untuk menindaklanjuti sejumlah temuan.
Salah satunya adalah membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel. Tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam enam bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya.
Tim tersebut akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.