Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Jakarta Harap KPK Lakukan Pembenahan Terkait Penanganan Tahanan

Kompas.com - 16/07/2019, 14:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah langkah pembenahan menyangkut penanganan tahanan di Rutan Cabang KPK.

Hal itu menyusul sejumlah temuan Ombudsman terkait maladministrasi dalam pengawalan tahanan KPK, Idrus Marham, saat berobat ke Rumah Sakit Medical Metropolitan Centre (MMC) beberapa waktu lalu.

Ombudsman juga menemukan dugaan pemberian uang ratusan ribu rupiah dari pihak Idrus kepada seorang pengawal tahanan.

"Kami berharap pimpinan KPK melakukan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Umum, Pengawasan Internal, dan Bagian Pengamanan terkait perawatan tahanan serta meminta kepada para pejabat terkait untuk memahami, menyusun peta maladministrasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas petugas pengamanan dan pengawalan tahanan KPK," kata Teguh dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (16/6/2019).

Baca juga: Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, KPK Pecat Pengawal Tahanan Idrus Marham

Teguh menekankan pentingnya Biro Umum KPK menyusun petunjuk pelaksanaan dan dukungan sarana prasarana terkait pengamanan dan pengawalan tahanan.

"Dengan memerhatikan potensi risiko dan penempatan jumlah personel pengamanan dan pengawalan tahanan serta penggunaan pakaian tahanan dan borgol selama berada di luar Rutan," kata dia.

Hal itu mengingat pengawal tahanan yang dilibatkan saat Idrus berobat hanya satu orang.

Menurut Teguh, petugas wali tahanan KPK menyatakan, minimnya sumber daya manusia dan belum adanya petunjuk teknis yang spesifik terkait pengawalan tahanan menjadi hambatan tersendiri dalam pelaksanaan tugas.

Teguh juga berharap Biro Umum dan Bagian Pengamanan mengevaluasi penyelenggaraan administrasi pengeluaran tahanan, kontrol terhadap berkas administrasi dan proaktif mencari informasi tentang kondisi dan perilaku tahanan selama berada di luar Rutan Cabang KPK.

Baca juga: Ombudsman Jakarta: Pengawal Tahanan KPK Idrus Marham Diduga Terima Uang

Ia mengingatkan, berita acara pelaksanaan penetapan pengadilan menyebutkan bahwa Idrus diizinkan berobat dengan pengamanan dan pengawalan yang ketat serta segera kembali ke Rutan seusai berobat. Selain itu, izin keluar tahanan juga hanya untuk kepentingan berobat.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan Idrus sedang berada di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) pukul 12.00 WIB.

Pegawai Ombudsman yang sedang mencari makan tidak sengaja menjadi saksi mata berkeliarannya Idrus dari luar sel tersebut.

Ombudsman menengarai terdapat maladministrasi dengan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK dalam peristiwa ini.

Dugaan pelanggaran yang dimaksud yakni Idrus yang tidak mengenakan pakaian tahanan, tidak ada pemborgolan dan Idrus yang dengan leluasa menggunakan alat komunikasi pribadi.

Ombudsman juga menemukan dugaan pelanggaran lain di luar maladministrasi dalam peristiwa Idrus Marham tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com