Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habil Marati Tak Tahu Dana yang Diberikannya ke Kivlan untuk Beli Senjata

Kompas.com - 15/07/2019, 14:19 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa kliennya mengaku telah memberikan sejumlah uang ke Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Namun, menurut Yusril, Habil tidak mengetahui bahwa dana yang diberikan itu akan digunakan untuk membeli senjata.

"Menurut Pak Habil, beliau tidak mengetahui dan tidak bermaksud bahwa uang yang disumbangkannya itu untuk membeli senjata. Senjata itu kemudian akan digunakan untuk membunuh beberapa tokoh di negara kita ini," ujar Yusril dalam wawancara ekslusif dengan Kompas.com di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Habil Marati, Tersangka Penyandang Dana Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Ajukan Penangguhan Penahanan

Adapun Habil merupakan tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara. 

Yusril mengatakan, saat memberikan uang, Habil hanya mengetahui bahwa dana itu akan dipakai untuk membiayai aksi demonstrasi.

"Beliau itu mengakui memberikan sumbangan dana untuk melakukan kegiatan. Kegiatan apa beliau tidak mengetahui detail, kegiatan unjuk rasa seperti itu," kata Yusril.

Sementara itu, lanjut Yusril, penyidik yakin kemungkinan Habil mengetahui uang itu akan digunakan untuk membeli senjata dan membunuh pejabat tinggi negara, selain untuk mendanai demonstrasi. 

Hal itu diketahui penyidik dari pengumpulan alat bukti dan keterangan para saksi.

Baca juga: Selasa, Kivlan Zen Kembali Diperiksa soal Uang dari Habil Marati

Yusril yang juga merupakan pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu mengaku masih menggali fakta-fakta guna mencari kebenaran materiil terkait kasus Habil. 

"Jadi dengan begitu, saya coba mengumpulkan informasi itu secara seimbang. Sementara ini, saya tidak mengatakan bahwa Pak Habil benar atau penyidik benar. Karena saya sebagai advokat saya mencoba untuk menggali dari fakta-fakta," tutur dia.

Menurut Yusril, tidak mengherankan jika Habil memberikan sejumlah uang ke Kivlan Zen. Sebab, Habil dikenal sebagai sosok yang murah hati.

"Pak Habil ini orang yang ikhlas, murah hati. Memang ada tipe-tipe orang yang begitu. Siapa pun yang datang sama dia minta bantu dikasih duit aja sama dia. Ada juga yang begitu," ujar Yusril.

Baca juga: Yusril, Habil Marati, dan Strategi Rekonsiliasi Pilpres...

Adapun Habil ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan memberikan uang Rp 150 juta untuk membeli senjata kepada tersangka lain, yaitu Kivlan Zen.

Senjata itu diduga akan digunakan untuk membunuh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan; Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan; Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere; dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Habil juga diduga penyandang dana aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 21-22 Mei 2019. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com