Atas pernyataan ini, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, justru meminta agar Novel menyebutkan siapa identitasnya, seraya membuktikan akan keterlibatan oknum yang dimaksud.
"Harus ada bukti, dong, kalau ada yang menuduh ada keterlibatan jenderal dan sebagainya. Siapa? Buktinya apa? Saksinya siapa? Jadi kan dia sebagai seorang penyidik tahu," kata Argo di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Hingga kini memang Novel tidak pernah menyebutkan identitas sang Jenderal. Saat saya tanyakan ini kepadanya, ia justru mengungkapkan, yang terpenting adalah pengusutan dari bawah, bukan dari atas.
Siapa yang melakukan alias operator lapangan, dari sini baru bisa diurut ke atas, siapa yang menyuruhnya.
"Jangan sampai kemudian hanya terjadi upaya berspekulasi siapa aktor intelektual, dalang, koordinator, dan lain-lain tapi melupakan pelaku lapangan," ujar Novel pekan lalu.
Soal Jenderal ini masih misteri, meski ada satu Jenderal yang diperiksa TGPF yakni Komjen (Pol) Mochammad Iriawan, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas RI, ia bukanlah Jenderal yang dimaksud Novel dalam penyerangan.
Karena, pertama, ia adalah Jenderal yang saat penyerangan berada di Polda Metro Jaya sebagai Kapolda. Dan, kedua, dari pernyataan TGPF Hendardi, ia diperiksa karena pernyataan yang beredar pada sepekan sebelum penyiraman terjadi, bahwa ia sempat berbicara dengan Novel dan menawarkan penjagaan yang kemudian ditolak Novel, kala itu.
Aiman secara eksklusif mewawancarai khusus Komjen Iriawan terkait kasus ini dan pasca ia dimintai informasi oleh TGPF yang akan tayang pada program AIMAN, senin (15/72019) pukul 20.00 wib di KompasTV.
Temuan menarik TGPF
Sosok jenderal memang misterius. Namun Kadivhumas Polri Irjen Pol. M Iqbal mengungkapkan bakal ada temuan menarik dari hasil investigasi TGPF. Kini yang terpenting apakah semua temuan tersebut nantinya akan bisa ditindaklanjuti secara hukum untuk dituntaskan?
Pertanyaan besar yang menjadi bagian puncak, bagi langkah maju Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk TGPF.
Kasus ini memang mengandung unsur perlindungan nilai kemanusiaan. Tapi lebih jauh dari itu, ini soal penegakan hukum terhadap tindak kriminal luar biasa, korupsi!
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.