Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendropriyono Usul ke DPR/MPR Masa Jabatan Presiden Hanya Satu Kali

Kompas.com - 12/07/2019, 16:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono, Jumat (12/7/2019) siang, menemui Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Selepas pertemuan yang berlangsung tertutup, Hendropriyono mengaku, mengusulkan perubahan periode jabatan presiden menjadi satu periode masa jabatan saja. Namun, masa waktunya menjadi delapan tahun, bukan lima tahun seperti sekarang ini.

"Saya usul dan nampaknya ketua DPR cocok pikirannya, bahwa tenggang waktu presiden dan kepala daerah itu delapan tahun saja ya. Tapi satu kali saja. Turun, penggantinya nanti silahkan berkompetisi," ujar Hendropriyono.

Baca juga: Menurut Fadli Zon, JK Bisa Kembali Jadi Cawapres Lewat Amandemen UUD

Menurut pria yang juga mantan Ketua Umum PKPI itu, pembatasan masa jabatan kepala negara selama satu periode delapan tahun dapat mengurangi kegaduhan politik di masyarakat akibat perebutan kekuasaan. Pemerintahan pun diyakini dapat berjalan lebih lancar.

"Jadi, delapan tahun itu pemerintahannya kuat dan rakyat kuat. Tidak ada yang menggergaji Pemerintah. Pemerintah pun tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja saja delapan tahun yang betul," ujar Hendropriyono.

Oleh karena itu, Hendropriyono juga akan berkomunikasi dengan MPR RI untuk melakukan adendum (penambahan klausul) terhadap Undang-Undang Dasar 1945 demi memuluskan wacana tersebut.

Baca juga: BPIP Ingin Amandemen UUD 1945 dan Kembalikan GBHN

"Saya bilang, tolong itu konstitusi kan bisa diadendum. Kalau tidak bisa diamandemen, diandendum saja kalau tenggat waktu kepala pemerintah dan kepala daerah itu delapan tahun sekali saja," kata Hendropriyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com