Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amandemen UUD Bisa Jadi Bola Liar

Kompas.com - 22/08/2016, 20:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara perlu diwaspadai agar tidak menjadi bola liar yang melebar ke substansi lain. Penerapan suatu haluan negara demi pembangunan nasional yang terpadu sesungguhnya dapat dilakukan lewat revisi undang-undang, tanpa amandemen UUD.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Refly Harun, saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (21/8), mengatakan, amandemen UUD 1945 diperlukan selama pengkajiannya dilakukan secara mendalam dan bukan untuk kepentingan elite jangka pendek. ”Yang saya khawatirkan, perubahan UUD 1945 saat ini justru cenderung elitis, dipicu keinginan untuk menjadikan MPR lembaga tertinggi dengan alasan menghidupkan kembali GBHN,” kata Refly.

Kemarin, Badan Pengkajian MPR telah selesai membahas usulan awal substansi amandemen UUD 1945. Dalam rapat pleno Badan Pengkajian disepakati ada lima hal yang perlu diubah jika amandemen konstitusi berhasil diusulkan sepertiga anggota MPR, yakni penghidupan GBHN, penataan kewenangan MPR, DPD, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, serta penegasan Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum.

Ketua Badan Pengkajian Bambang Sadono mengatakan, MPR disepakati menjadi lembaga yang berwenang menetapkan GBHN untuk dijalankan pemerintah.

”Yang pasti, tidak pernah dibahas tentang mengembalikan kewenangan MPR untuk memilih Presiden dan Wapres. Itu sejak awal tidak pernah mengemuka,” kata Bambang.

Lebih lanjut, ia mengharapkan amandemen UUD 1945 menjadi jalan tengah terkait banyaknya pandangan yang berkembang. Ia mengelompokkan pandangan saat ini menjadi tiga kelompok.

Pertama, kelompok yang keras menginginkan UUD 1945 tak diamandemen untuk kali keenam. Kedua, kelompok yang menilai UUD 1945 dinamis sehingga harus terbuka terhadap perbaikan dan perubahan. Ketiga, kelompok yang keras menginginkan konstitusi dikembalikan ke versi awal sebelum amandemen.

”Jadi, di antara dua kelompok yang keras dan satu kelompok moderat itu, kami cari jalan tengahnya,” ujarnya.

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian "Kompas" edisi 22 Agustus 2016, di halaman 2 dengan judul "Amandemen UUD Bisa Jadi Bola Liar"

Kompas TV Peran DPD Belum Terlihat Jelas?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com