Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2018, 10:42 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik Jusuf Kalla yang masih berupaya menjadi wakil presiden untuk kali ketiga. Padahal, Pasal 7 UUD 1945 sudah jelas membatasi bahwa presiden dan wakil presiden hanya bisa menjabat dua periode.

"Baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, jika sudah dua kali menjabat maka tidak bisa dipilih kembali untuk jabatan yang sama," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/7/2018).

"Artinya, presiden dan wakil presiden hanya dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan, alias maksimal dua periode jabatan. Tidak ada tafsir lain," ujar dia.

Fadli pun meyakini upaya Partai Perindo dan Jusuf Kalla di Mahkamah Konstitusi untuk mengubah pasal terkait masa jabatan presiden dan wapres itu akan ditolak.

Sebab, MK juga sudah pernah membuat putusan terkait periode jabatan, yang berlaku baik untuk kepala daerah maupun presiden dan wakil presiden.

“Bahkan, jika merujuk kepada Putusan MK Nomor 22/PUU-VII/2009, periode masa jabatan yang tidak dijalani penuh sekalipun tetap dihitung sebagai satu kali masa jabatan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Baca juga: "Kecurigaan bahwa Pak JK Punya Ambisi Kekuasaan Sulit Dihindari"

Oleh karena itu, menurut Fadli, perdebatan mengenai periode jabatan Jusuf Kalla seharusnya tidak perlu ada.

Gugatan uji materi ke MK terkait soal itu sangat tidak elok dilakukan, karena jadi seperti hendak menarik mundur kembali semangat Reformasi 1998.

Fadli menilai, hanya ada satu cara apabila Jusuf Kalla memang ingin maju sebagai cawapres untuk kali ketiga. Namun, cara tersebut tidak mudah karena harus melakukan amandemen UUD 1945.

"Itu hanya bisa dilakukan melalui amandemen konstitusi, bukan melalui uji materi. Jangan karena ambisi kekuasaan dan mempertahankan status quo, kita merusak kembali konstitusi dan konvensi ketatanegaraan hasil reformasi," ucap Fadli.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya optimistis akan dipilih kembali menjadi calon wakil presiden oleh Joko Widodo pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 apabila diperbolehkan undang-undang.

"Ya secara teoritis, iya (optimistis dipilih kembali)," ujar Kalla dalam wawancara khusus dengan Rosiana Silalahi dalam program "Rosi" di Kompas TV, Kamis (27/7/2018) malam.

Baca: Jika Diperbolehkan UU, Kalla Yakin Digaet Lagi Jadi Cawapres Jokowi

Kalla diketahui menjabat sebagai wakil presiden selama dua periode, yakni periode 2004-2009 dan 2014-2019.

Saat ini, Kalla mengajukan diri menjadi pihak terkait dalam uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Partai Perindo.

Pasal itu mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden yang tidak boleh melebihi dua periode.

Kalla ingin meminta penjelasan MK apakah pasal itu dapat ditafsirkan bahwa seorang bisa menjadi capres dan cawapres meskipun sudah pernah menjabat dua periode jabatan yang sama, dan bukan dalam waktu berturut-turut.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian 20 Jam, Angkut Dua Koper dan Tas

KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian 20 Jam, Angkut Dua Koper dan Tas

Nasional
Dideklarasikan KBPP Polri, Ganjar Cerita Didikan Ayahnya yang Seorang Polisi

Dideklarasikan KBPP Polri, Ganjar Cerita Didikan Ayahnya yang Seorang Polisi

Nasional
Mendagri Minta Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu dan Pilkada 2024

Mendagri Minta Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu dan Pilkada 2024

Nasional
Resmikan Pabrik Baja di Tangerang, Wapres Harap Tak Ada Lagi Impor

Resmikan Pabrik Baja di Tangerang, Wapres Harap Tak Ada Lagi Impor

Nasional
Ini Rangkaian Acara Rakernas IV PDI-P, dari Pidato Megawati hingga Pameran Mobil Bioskop Keliling

Ini Rangkaian Acara Rakernas IV PDI-P, dari Pidato Megawati hingga Pameran Mobil Bioskop Keliling

Nasional
Soal Duet Prabowo-Ganjar, Gerindra: Apakah Pantas Kami Tawarkan Posisi Cawapres ke PDI-P?

Soal Duet Prabowo-Ganjar, Gerindra: Apakah Pantas Kami Tawarkan Posisi Cawapres ke PDI-P?

Nasional
SMRC: Elektabilitas Ganjar di Jatim 44 Persen, Prabowo 23 Persen, Anies 14,2 Persen

SMRC: Elektabilitas Ganjar di Jatim 44 Persen, Prabowo 23 Persen, Anies 14,2 Persen

Nasional
Letjen Marinir Suhartono, Penumpas Perompak Somalia yang Ditunjuk Jadi Irjen TNI

Letjen Marinir Suhartono, Penumpas Perompak Somalia yang Ditunjuk Jadi Irjen TNI

Nasional
PPP Yakin Pilpres Bakal Diikuti 3 Poros, Kecil Kemungkinan Ganjar dan Prabowo Bersatu

PPP Yakin Pilpres Bakal Diikuti 3 Poros, Kecil Kemungkinan Ganjar dan Prabowo Bersatu

Nasional
PPP Pastikan Tetap Berada di Poros Ganjar meski Sandiaga Tak Dipilih Jadi Bakal Cawapres

PPP Pastikan Tetap Berada di Poros Ganjar meski Sandiaga Tak Dipilih Jadi Bakal Cawapres

Nasional
KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB soal Dugaan Proyek 'Pesanan' di Kemenaker

KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB soal Dugaan Proyek "Pesanan" di Kemenaker

Nasional
Mutasi TNI, Mayjen Nur Alamsyah Ditunjuk Jadi Dankodiklatal dan Promosi Bintang 3

Mutasi TNI, Mayjen Nur Alamsyah Ditunjuk Jadi Dankodiklatal dan Promosi Bintang 3

Nasional
Rumah Dinas Digeledah KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Sedang di Roma

Rumah Dinas Digeledah KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Sedang di Roma

Nasional
PPP Singgung Kemungkinan Khofifah Sebagai Cawapres Ganjar

PPP Singgung Kemungkinan Khofifah Sebagai Cawapres Ganjar

Nasional
Panglima Yudo Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftarnya

Panglima Yudo Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftarnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com