Namun, Agus mengatakan, hingga saat ini belum ada permintaan untuk memberikan pendampingan kekonsuleran terhadap Rizieq.
"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," tutur dia.
Baca juga: Prabowo Ajukan Pemulangan Rizieq Shihab, Syarat Rekonsiliasi dengan Jokowi
Sebelumnya, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan Rizieq ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.
Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Tak hanya pemulangan Rizieq, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.