Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Akun yang menyebarkan konten ini dapat dikenai sanksi hukum.
"Masih didalami. Nanti kalau sudah clear bukti-buktinya dan apabila dilaksanakan penegakan hukum akan saya sampaikan," ujar Dedi.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugrohmenegaskan, Kompas.com tak pernah menulis artikel itu dan memang tak ada pernyataan Kapolri.
"Capture seolah-olah berita dari Kompas.com itu hoaks. Kompas.com tidak menulis artikel itu karena memang tidak ada pernyataan seperti hoaks itu dari Kapolri. Dapat dipastikan capture seolah-olah berita itu hoaks yang diproduksi mereka yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan-tujuan memecah belah," kata Wisnu.
Selengkapnya, baca juga: Kompas.com Dicatut untuk Hoaks Pernyataan Kapolri soal Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.