Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Hal Serius Saat idrus Marham Keluar Rutan KPK

Kompas.com - 03/07/2019, 18:46 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan hal sensitif dalam peristiwa berkeliarannya Idrus Marham di luar rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/6/2019) lalu.

Oleh sebab itu, Ombudsman menunda memberikan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) kepada pimpinan KPK terkait peristiwa tersebut.

"Setelah berkonsultasi, maka saya putuskan menunda terlebih dahulu penyerahan LAHP. Bukan semata-mata karena LAHP-nya tidak kuat, melainkan ada perkembangan temuan yang sangat serius dari Ombudsman," ujar Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Temukan Idrus Marham Tanpa Baju Tahanan dan Borgol di Luar Rutan, Ombudsman: KPK Lakukan Maladministrasi

Mengenai apa hal sensitif yang ditemukan itu, Alamsyah tidak ingin merincinya. Namun yang pasti, hal yang dimaksud bukanlah sekadar pelanggaran administrasi saja, namun memerlukan tindakan dari pimpinan KPK.

Oleh sebab itu, Ombudsman akan menyampaikan ke pimpinan KPK terlebih dahulu temuannya tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menambahkan, ada dugaan pelanggaran lain di luar maladministrasi dari aksi Idrus. Bahkan, cenderung berpotensi terjadinya tindak pidana.

"Setelah ada penelusuran lebih lanjut, bisa jadi salah satunya tindak pidana. Begini, ketika maladministrasi dibiarkan, itu ada potensi terjadinya tindak pidana," papar Teguh.

Diberitakan, Ombudsman menemukan Idrus sedang berada di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) pukul 12.00 WIB. Pegawai Ombudsman yang sedang mencari makan tidak sengaja menjadi saksi mata berkeliarannya Idrus dari luar sel tersebut.

"Pada waktu itu, teman-teman dari Ombudsman sedang jalan keluar untuk cari makan. Nah pada saat itu, mereka menemukan sosok IM ini. Tidak mungkin salah mereka mengenali beliau. Karena sebelumnya, si IM ini sudah pernah dipanggil Ombudsman saat menjadi Mensos," kata Teguh.

Baca juga: KPK Akan Penuhi Panggilan Ombudsman Jakarta soal Idrus Marham

Ombudsman menengarai terdapat dugaan maladministrasi dengan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK dalam peristiwa ini. Dugaan pelanggaran yang dimaksud yakni Idrus yang tidak mengenakan pakaian tahanan, tidak ada pemborgolan dan Idrus yang dengan leluasa menggunakan alat komunikasi pribadi.

Setelah temuan itu, Ombudsman memanggil manajemen RS MMC, Rabu (26/6/2019). Tidak hanya itu, Ombudsman juga menyambangi rutan KPK untuk mengonfirmasi temuan mereka. Dari hasil kunjungan, pihak rutan KPK membenarkan bahwa memang benar pada hari itu Idrus meminta izin untuk berobat.

"Dibenarkan oleh rutan KPK. Pada hari itu, IM meminta izin untuk berobat, melakukan penambalan gigi. Izinnya tidak spesifik ke rumah sakit mana. Di tulisannya, hanya izin berobat ke dokter gigi, dari pukul 08.00-11.00. Tapi kami ketemu IM, pukul 12-an," papar Teguh kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com