JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Presiden Direktur PT Grand Kartech Widiasih mengaku pernah diperintah Direktur Utama Grand Kartech Kenneth Sutardja mengurus tiket perjalanan pesawat untuk Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro.
"Seingat saya tahun 2013. Dalam rangka apanya saya tidak tahu. (Pergi) ke Taiwan. Kebetulan saya yang arrange (urus) tiketnya," kata Widiasih saat bersaksi untuk terdakwa Kenneth di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2019).
Baca juga: KPK Datangkan Ahli Keuangan Negara di Sidang Dana Prokespen Krakatau Steel
Adapun Kenneth didakwa memberikan uang Rp 101,5 juta kepada Wisnu terkait proyek pengadaan 2 unit boiler.
Pemberian uang kepada Wisnu diduga melalui perantara, Karunia Alexander Muskita.
Menurut Widiasih, Kenneth saat itu berangkat beda pesawat dengan Wisnu.
Widiasih menyampaikan, Wisnu berangkat bersama seseorang bernama Alexander Muskita. Adapun Alexander merupakan penghubung urusan proyek antara Wisnu dan Kenneth.
Secara pribadi, Widiasih mengaku kenal dengan Alexander tahun 2010-2011. Ia juga menyebutkan Kenneth beberapa kali bertemu dengan Alexander.
"Saudara menjelaskan di-BAP banyak pengeluaran yang diproses saudara dari Grand Kartech untuk Alexander, benar?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Betul, atas perintah Pak Kenneth," jawab Widiasih.
Dalam surat dakwaan, Kenneth bersama Alexander beberapa kali melakukan pertemuan dengan Wisnu sejak tahun 2009-2017.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas proyek, pengembangan pekerjaan atau pengadaan barang/jasa yang dibutuhkan Krakatau Steel.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan