JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Jemaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi kepada kelompok teroris global, Al Qaeda.
Tersangka pertama adalah PW alias Abang, yang merupakan amir atau pimpinan organisasi tersebut. PW ditangkap di sebuah hotel di Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/6/2019).
"Yang ditangkap ini (PW) adalah pimpinan daripada JI setelah dia melakukan metamorfosa dari tahun 2007 sampai dengan sekarang. Atau boleh dikatakan sebagai Amir dari JI," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Asal Klaten di Ponorogo
Kemudian, polisi juga menangkap istri PW yang berinisial MY dan seorang terduga lainnya BS, di lokasi dan waktu yang sama. MY disebut aktif dalam organisasi tersebut.
Sementara BS merupakan penghubung antara PW dan para rekrutan kelompok JI.
Lalu, pada Minggu (30/6/2019) polisi menangkap A di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Ia merupakan salah satu orang kepercayaan PW yang menggerakkan organisasi JI di Indonesia.
Terakhir, Densus 88 meringkus BT yang merupakan orang kepercayaan PW, sekaligus menggerakkan jaringan JI di Jawa Timur.
Baca juga: Pasca ISIS Kalah, Terorisme Jadi Ancaman Utama Asia Tenggara
"Tersangka yang kelima adalah tersangka atas nama BT alias Haedar alias Deni dan alias Gani. Yang bersangkutan ditangkap pada hari Minggu, 30 Juni pada pukul 14.15 WIB di Ponorogo," tutur Dedi.
Dedi mengatakan, kelompok ini belum memiliki rencana untuk melancarkan aksi.
Namun, menurut Dedi, kelompok tersebut sedang mengembangkan kekuatan. Tujuannya, membangun khilafah. Densus 88, kata Dedi, masih mendalami lebih jauh kasus ini.