Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tunggu Pemerintah dan DPR Jadwalkan Rapat Konsultasi Peraturan Pilkada 2020

Kompas.com - 28/06/2019, 17:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2020.

Saat ini, KPU masih menunggu pemerintah dan DPR menjadwalkan rapat konsultasi terkait Peraturan KPU (PKPU) tahapan Pilkada.

"Saya kemarin sudah menandatangani surat permintaan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR atas PKPU tahapan Pilkada yang beberapa waktu lalu kita sudah lakukan uji publik," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: KPU Daerah Bakal Susun Anggaran Pilkada 2020

"Nah, itu sudah kita sempurnakan, sudah kita rapikan, dan sekarang kita sedang menunggu penjadwalan dari pemerintah dan DPR untuk rapat konsultasi," sambungnya.

Setelah rapat konsultasi selesai dan dipastikan tak ada lagi revisi PKPU, draf PKPU selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan.

Sejak saat itulah, PKPU berlaku dan dapat digunakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pilkada.

PKPU Pilkada 2020 sendiri disusun berdasar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Baca juga: KPU Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Pilkada 2020

Supaya tahapan berlangsung dengan baik, Arief berharap, tak ada revisi Undang-undang ketika tahapan Pilkada sudah dimulai.

"Sekarang sebetulnya kesempatan untuk revisi kalau memang ada revisi. Kalau tahapan (Pilkada) sudah dimulai, sebaiknya tidak ada revisi," ujar Arief.

Adapun tahapan Pilkada akan dimulai pada September 2020.

Direncanakan, pemungutan suara Pilkada akan digelar 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia.

Kompas TV Serangan fajar akrab didengar apa lagi saat dekat-dekat pemilu gini. Kamu pernah nggak sih menerima "sogokan" untuk memilih kandidat tertentu? Hati-hati loh karena ada KUHP yang mengatur. Tak hanya uang kertas, serangan fajar zaman now juga mengandalkan produk-produk digital. Dan lebih mengejutkannya lagi, ada istilah yang populer pada pilkada lalu yaitu "Serangan Fajar Pascabayar". Pilih dulu baru dibayar. Gimana menurutmu soal serangan fajar ini? #rabupemilu #pemilu2019 #rumahpemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com