Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum 02 Tak Yakin Hakim Sempat Pelajari Semua Bukti Dokumen

Kompas.com - 27/06/2019, 11:45 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana meragukan Hakim Konstitusi (MK) sempat mempelajari semua barang bukti dokumen yang diserahkan.

Sebab, menurut Denny, barang bukti dokumen dan surat yang diserahkan begitu banyak, sementara waktu yang dimiliki hakim tidak banyak.

"Barang bukti kertas ini memang tidak efisien. Dengan waktu yang ada, majelis tidak akan sempat mempelajari satu per satu," ujar Denny di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Jelang Putusan MK, Tim Hukum 02 Singgung Lagi Jabatan Maruf Amin di 2 Bank

Denny berharap, ke depannya MK dapat menjadi pengadilan berbasis teknologi dengan penggunaan barang bukti digital. Dengan begitu, tidak diperlukan banyak fotokopi dokumen sebagai bahan pembuktian.

Menurut Denny, selain tidak lebih efisien, penggunaan barang bukti digital juga dapat mencegah kerusakan lingkungan akibat limbah kertas.

Baca juga: Tiba di MK, Tim Hukum 02 Nyatakan Optimistis Gugatan Dikabulkan

Dalam sidang sengketa hasil pemilu, pemohon mengajukan banyak dokumen tertulis sebagai barang bukti. Setiap lembar dokumen harus dibuat dalam 12 rangkap.

Tim hukum pemohon sempat mengeluh dalam persidangan, karena menghabiskan banyak biaya untuk fotokopi dokumen yang dijadikan barang bukti.

Kompas TV Sidang putusan sengketa pilpres rencananya akan dibacakan oleh majelis Hakim pada Kamis (27/6) siang. Jubir Mahkamah Konstitusi,Fajar Laksono, menyebut saat ini MK masih dalam proses verifikasi apakah pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai pihak pemohon akan hadir dalam sidang putusan sengketa pilpres. #PutusanMK #SidangMK #SengketaPilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com