Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Minta Polisi Gunakan Cara Persuasif Menangani Aksi Massa di MK

Kompas.com - 26/06/2019, 22:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras Yati Adriyani meminta pihak kepolisian menggunakan cara-cara yang persuasif dalam menangani aksi massa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam penanganan itu (aksi massa) tetap menggunakan cara persuasif, dialog dan seterusnya," kata Yati di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Yati mengatakan, polisi tidak dibenarkan untuk melakukan kekerasan dan penyiksaan kepada demonstran meski memiliki diskresi untuk menggunakannya.

Baca juga: Kumpul Jelang Putusan MK, Relawan Jokowi Janji Wujudkan Suasana Kondusif

Polisi sebaiknya menggunakan kekuatan yang proposional dan dapat dipertanggungjawabkan, apalagi dalam momentum politik seperti pengumuman MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Jangan sampai karena ada event politik, maka mengamankan segala cara dan segala tindakan oleh kepolisian dapat dibenarkan," ujarnya.

Selanjutnya, Yati mengimbau masyarakat yang ikut dalam aksi massa tetap memperhatikan peraturan yang ada agar tidak mudah dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.

Baca juga: Jelang Putusan MK, Polisi Depok Berjaga di Sejumlah Stasiun Kereta

"Tetap memperhatikan peraturan yang ada supaya mudah dipolitisir, dan tidak mudah ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah orang yang tergabung dalam komunitas dan organisasi masyarakat melakukan aksi di sekitar gedung MK.

Adapun Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Kompas TV Aksi kawal MK jelang putusan perselisihan hasil Pilpres perlu atau tidak? KompasTV akan mengulasnya bersama juru bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin dan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com