Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2019, 17:13 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipastikan tidak akan menghadiri sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019).

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade mengatakan, Prabowo-Sandi sengaja tidak hadir agar tak menarik massa untuk datang ke sekitar Gedung MK.

"Kalau dia (Prabowo) datang, bakal datang dong pendukungnya. Enggak datang aja pendukungnya masih ada yang datang. Kalau ada gula, ada semut dong. Datang itu berbondong-bondong pendukungnya kalau mereka datang," kata Andre di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Wapres: Kalau Mau Halal Bihalal di Tempat yang Pantas, Bukan di MK

Prabowo sendiri sebelumnya telah menghimbau para pendukung tak perlu datang ke gedung MK selama proses sidang sengketa pilpres berlangsung. Namun, sejumlah pendukung Prabowo dari unsur Persatuan Alumni 212 mengaku akan tetap turun ke jalan saat pembacaan sidang putusan.

Terkait hal itu, Andre mengaku pihaknya tidak bisa melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, ia menegaskan bahwa kehadiran masyarakat di sekitar gedung MK itu bukan atas instruksi Prabowo atau BPN.

Baca juga: Wapres Minta Massa Patuhi Instruksi Prabowo untuk Tak Datangi MK

Menurut dia, Prabowo sendiri hanya akan menonton sidang putusan MK dari kediamannya di Hambalang atau Kertanegara. Ia berharap para pendukung juga bisa melakukan hal serupa.

"Seluruh pendukung diharapkan ada di rumah, nonton dari televisi masing-masing," kata politisi Partai Gerindra ini.

Andre mengatakan, saat ini Prabowo masih berada di Jerman untuk mengurus beberapa hal, termasuk cek kesehatan dan bisnis pribadi. Meski demikian, dia memastikan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut akan tiba di Indonesia sebelum pengumuman hasil sidang MK pada Kamis (27/6/2019).

Kompas TV Sejumlah organisasi menyebut akan menggelar unjuk rasa saat Mahkamah Konstitusi menggelar Sidang Pleno Pembacaan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019. Di antaranya Persaudaraan Alumni 212 dan sejumlah organisasi lainnya. Meski belum mendapatkan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi dari sejumlah ormas, Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi massa. Soal larangan aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi saat pembacaan putusan sengketa pilpres ini juga disampaikan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Pasalnya aksi massa bukanlah instruksi dari Prabowo Subianto. Tim hukum TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Taufik Basari juga mengapresiasi komitmen BPN untuk tidak melakukan mobilitas massa. Pasalnya seluruh proses persidangan yang terjadi dan apapun putusan yang akan dibacakan telah sesuai dengan jalur konstitusional yang diamanahkan undang-undang dan harus dihormati semua pihak. #SidangSengketaPilpres #MahkamahKonstitusi #UnjukRasaOrmas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com