Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Bukan "Mahkamah Kalkulator", Jangan Juga Jadikan "Mahkamah Kliping"

Kompas.com - 21/06/2019, 16:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli yang dihadirkan Kuasa Hukum 01, Eddy OS Hieariej, menyinggung alat bukti berupa link berita yang digunakan oleh Kuasa Hukum paslon 02.

Ia menganjurkan Kuasa Hukum 02 untuk tak mengajak Mahkmah Konstitusi (MK) menjadi 'mahkamah kliping' atau 'mahkamah koran' dengan adanya alat bukti berupa link berita tersebut.

"Ada yang benar dikemukakan Kuasa Hukum pemohon, bahwa MK bukan 'mahkamah kalkulator', hanya terkait perselisihan hasil penghitungan suara," kata Eddy dalam sidang sengketa hasil pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Menurut Ahli, Dasar Gugatan Tim Hukum Prabowo Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti di MK

"Namun hendaknya juga MK jangan diajak untuk menjadi 'mahkamah kliping' atau 'mahkamah koran' yang pembuktiannya hanya didasarkan pada kliping, koran atau potongan berita," sambungnya.

Eddy menyebut, bukti yang dibawa Kuasa Hukum Prabowo-Sandi berupa link berita tidaklah relevan.

Seharusnya, Kuasa Hukum bisa menghadirkan saksi yang relevan dalam persidangan, sehingga Majelis Hakim dapat menggali keterangan dari saksi tersebut.

Baca juga: Ahli Sebut Pemohon Sesatkan Hakim karena Samakan Argumen Pilkada dengan Pilpres

Selanjutnya, keterangan dari saksi ini bisa digunakan Majelis Hakim sebagai petunjuk untuk membuktikan tudingan.

Dalam hal tudingan tentang adanya aparat intelijen yang tidak netral dalam pemilu, Eddy menyebut, Kuasa Hukum 02 seharusnya menghadirkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang.

SBY perlu menjelaskan siapa oknum intelijen yang tidak netral, apa tindakan oknum intelijen tersebut, dan apa dampak tindakannya terhadap perolehan suara dalam pemilihan presiden.

Baca juga: Bambang Widjojanto Protes Ahli 01 Berdiri di Mimbar MK

"Bukan berita tentang tidak ketidaknetralan oknum BIN, TNI, dan Polri yang disampaikan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Eddy.

"Namun dalam rangka mencari kebenaran materil yang selalu didengung-dengungkan kuasa hukum pemohon, kuasa hukum pemohon harus bisa menghadirkan Presiden RI keeenam SBY di MK sebagai saksi," lanjut dia.

Kompas TV Kuasa hukum pihak terkait Yusril Ihza Mahendra mengatakan selain 2 saksi, sidang kali ini akan menghadirkan 2 ahli dari TKN Jokowi-Ma’ruf. Ahli akan mengurai terkait masalah yang dituduhkan pemohon yakni kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif atau TSM. #SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com