Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum 01 Tak Bawa Saksi atau Ahli untuk Jelaskan Jabatan Ma'ruf

Kompas.com - 21/06/2019, 09:24 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak membawa saksi atau ahli yang akan memberi keterangan soal jabatan Ma'ruf sebagai Dewan Pengawas Syariah di BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri.

Ketua tim hukum 01, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, masalah tersebut sudah jelas pada sidang-sidang sebelumnya.

Ma'ruf dinilai tidak perlu mengundurkan diri dari kedua jabatan tersebut.

"Urusan Pak Ma'ruf Amin itu kami anggap sudah selesai. Seperti kita ketahui hanya didalilkan dalam permohonan pemohon dan sebagai bagian propaganda seolah-olah Pak Ma'ruf tak memenuji syarat. Kami anggap ini sudah lewat," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: KPU: Maruf Amin Tak Langgar Aturan meski Jabat Dewan Pengawas Syariah di Dua Bank

Yusril menilai, persoalan ini sudah kedaluwarsa. Selain itu, saksi yang diajukan tim Prabowo-Sandiaga dinilai juga tidak menerangkan apa-apa.

Adapun, saksi yang dibawah tim hukum Prabowo-Sandi untuk membahas jabatan Ma'ruf Amin di dua bank syariah itu adalah Said Didu.

"Tetapi dia enggak menjelaskan apa-apa. Dia hanya jelaskan fakta. Sedangkan persoalan Pak Ma'ruf itu pejabat bank syariah merupakan BUMN atau tidak kan harus diterangkan oleh ahli," kata Yusril.

Baca juga: Jabatan Maruf di Bank Syariah Dipersoalkan, Bawaslu Singgung Kasus Caleg Gerindra

Sebelumnya, dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres, tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta MK mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Mereka menilai terdapat cacat formil persyaratan Ma'ruf Amin saat mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden.

Pasalnya, Ma'ruf Amin belum mengundurkan diri dari jabatannya di BUMN.

Profil Ma'ruf Amin saat ini masih tercantum di dalam situs resmi sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di dua bank BUMN, yakni Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com