Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinyal Golkar Menolak Gerindra Masuk Koalisi 01...

Kompas.com - 19/06/2019, 17:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berpendapat, Partai Gerindra tidak perlu bergabung ke partai politik koalisi pendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menurut Airlangga, meskipun Gerindra memiliki kursi yang signifikan di DPR, tapi bukan berarti itu membuat koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf tergiur untuk menarik Gerindra bergabung.

"Ya dalam demokrasi yang sehat tentu ada yang di pemerintah, ada yang di parlemen yang check and balance ya," ujar Airlangga saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Menurut Airlangga, kekuatan koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf di parlemen sudah cukup besar, yakni sekitar 60 persen. Kekuatan itu dinilai sudah cukup untuk mengawal program kerja pemerintah selama lima tahun ke depan.

Baca juga: Jokowi Terbuka jika Gerindra Ingin Gabung Koalisi

Saat dimintai penegasannya, apakah artinya Golkar menolak masuknya Gerindra, ia tidak menjawab lugas. Airlangga mengatakan, politik merupakan sesuatu yang dinamis.

Sekadar gambaran, parpol koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf sendiri sudah mendominasi kursi di DPR. Antara lain, PDI-P yang memperoleh 27.053.961 suara atau 19,33 persen diperkirakan memiliki 128 kursi di DPR.

Golkar memperoleh 17.229.789 atau 12,31 persen dan diperkirakan menguasai 85 kursi di DPR. PKB memperoleh 13.570.097 suara atau 9,69 persen diperkirakan menguasai 58 kursi.

Baca juga: Yakin Prabowo Menang, Gerindra Belum Berniat Merapat ke Jokowi

Adapun, Partai Nasdem memperoleh 12.661.792 suara atau 9,05 persen yang diperkirakan menguasai 59 kursi di parlemen.

"Jadi sekarang saja koalisi kami sudah menguasai lebih dari 60 persen (kursi di DPR)," ujar Airlangga.

Sekalipun ada parpol oposisi yang ingin merapat, Airlangga menegaskan, visi dan misinya harus seirama dengan partai politik anggota koalisi yang sudah terlebih dahulu bergabung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com