Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngototnya Saksi Prabowo-Sandi soal NIK Siluman...

Kompas.com - 19/06/2019, 16:41 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsultan analisis data base Idham Amiruddin menyebut ada 4 jenis rekayasa data kependudukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan umum 2019. Salah satunya, Idham menyebut ada nomor induk kependudukan (NIK) di kecamatan dengan kode siluman.

Hal itu dikatakan Idham saat bersaksi dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019). Idham merupakan saksi yang dihadirkan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Idham memberi contoh adanya kode NIK siluman yang ada di kecamatan di Bogor, Jawa Barat. Menurut Idham, ada pemilih yang terdaftar di daerah pemilihan Bogor.

Baca juga: Saksi dari Tim Hukum 02 Paparkan 4 Kejanggalan Terkait DPT

Namun, setelah dicek, dalam NIK pemilih tersebut tidak terdapat kode kecamatan yang terdapat di Bogor.

"Bogor cuma ada 40 kode kecamatan yang bisa dipilih ketika alamat itu ditentukan," kata Idham.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis kemudian bertanya kepada Idham, mengenai kondisi apabila ada pemilih asal Makassar yang pindah ke Bogor. Menurut Azis, apabila orang tersebut menggunakan hak pilih di Bogor, seharusnya NIK orang tersebut tidak berubah, termasuk kode kecamatan yang terdapat di NIK.

"Jika Pak Idham yang lahir di Makassar pindah ke Bogor dan gunakan hak pilih di Bogor, apa itu bisa disebut pemilih siluman, karena NIK-nya tetap dan kode kecamatannya tidak berubah?" kata Azis.

Baca juga: Sebut Ada Rekayasa Data Kependudukan, Saksi Mengaku Dapat DPT dari Gerindra

Idham mengakui bahwa contoh kasus tersebut tidak termasuk NIK siluman yang diistilahkan olehnya. Namun, Idham tetap berkeras bahwa perbedaan kode kecamatan itu adalah ketidakwajaran.

"Bukan begitu. Digit 5 sampai 6 dalam NIK itu lebih dari 40. Padahal cuma 40 kode kecamatan di Bogor," kata Idham.

"Sekali lagi, saya berdasarkan wilayah. Itu semuanya kode Bogor," kata Idham.

Azis kemudian menanyakan, apakah Idham pernah mengecek langsung ada pemilih siluman yang dia sebut. Sebab, Idham hanya menjelaskan bahwa dia melakukan analisis menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) yang didapat dari DPP Partai Gerindra.

Ternyata, Idham tidak pernah melakukan pengecekan langsung.

"Ya saya berdasarkan peraturan perundangan yang ada. Kalau ada yang di luar itu, saya katakan tidak benar. Tidak perlu saya verifikasi, karena itu tugas KPU," kata Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com