JAKARTA, KOMPAS.com - Konsultan analisis data base Idham Amiruddin menyebut ada empat jenis rekayasa data kependudukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan umum 2019.
Hal itu dikatakan Idham saat bersaksi dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).
Namun, Idham mengaku mendapat DPT tersebut dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Idham mengaku menerima pada Februari 2019.
Baca juga: Hakim MK Pertanyakan Bukti 17,5 Juta Pemilih dalam DPT yang Tidak Ada
"Saya mengambil di kantor DPP Gerindra. Yang beri ke saya Heri Sumartono bagian IT DPP Gerindra," kata Idham.
Namun, Idham mengaku tidak diminta oleh politisi Gerindra untuk menganalisis DPT tersebut. Menurut Idham, dia berinisiatif untuk mencari tahu dugaan kecurangan.
Adapun, empat hal yang disebut sebagai rekayasa data kependudukan yakni, nomor induk kependudukan siluman, pemilih di bawah umur, pemilih ganda dan nomor induk kependudukan kecamatan rekayasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.