Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BPN soal Langkah Mempersoalkan Situng ke MK

Kompas.com - 18/06/2019, 18:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Sumanjuntak, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) keliru dalam memaknai Sistem Penghitungan Suara (Situng).

Dahnil menilai KPU tak bisa memaknai Situng sebagai alat pembanding proses rekapitulasi suara manual. Dahnil mengatakan, semestinya KPU mendudukkan Situng sama seperti proses rekapitulasi manual sehingga tak asal dalam mengoperasionalkannya.

Karena itu, Dahnil mengatakan, tim hukum 02 mempermasalahkan Situng yang tak sinkron dengan hasil rekapitulasi manual. Menurut dia, ketidaksinkronan tersebut menunjukkan adanya masalah dalam proses rekapitulasi.

Baca juga: Tim Hukum 02 Persoalkan Perbedaan Jumlah TPS di Penetapan KPU dan Situng

"Situng itu adalah kewajiban undang-undang. Kalau itu diterjemahkan sekadar alat bantu itu keliru. Kalau cuma sekadar alat bantu itu bisa dihapuskan. Kalau Situng dikelola asal-asalan berarti ada masalah. Ini kan Situng KPU asal-asalan," ujar Dahnil di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

"Dan itu berbahaya. Situng jadi masalah, bahkan sampai sekarang Situngnya belum 100 persen, sementara yang rekap manual sudah selesai. Kok enggak paralel antara Situng dan rekap manual," lanjut dia.

Dahnil mengatakan, pihaknya sudah meminta Situng dihapus jika memang bukan amanat Undang-undang Pemilu.

Namun, Dahnil menyatakan, saat meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghapus Situng, KPU justru bersikeras mempertahankannya. Namun, kata Dahnil, saat ini KPU tetap tak optimal dalam mengoperasionalkan Situng.

"Ketika kami gugat ke Bawaslu terkait dengan Situng dan minta dianulir, jawaban KPU adalah ini kewajiban (Situng) kewajiban undabg-undang, enggak bisa dianulir. Sekarang mereka ngomong Situng diabaikan saja karena itu cuma sebagai pembanding," jata Dahnil.

"Justru kalau dia tidak valid dia tidak berfungsi dengan baik sebagai pembanding. Kalau kita mau melakukan perbandingan, dia harus apple to apple, kualitasnya sama. Nah ini rendah, Situng kualitasnya lemah. Yang manual kita enggak tau apa lagi," lanjut Dahnil.

KPU sebelumnya menilai, pihak Prabowo-Sandi telah keliru dan gagal paham mengenai Situng.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin dalam sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di MK.

KPU menjawab permohonan gugatan tim 02 yang mempermasalahkan kesalahan input data Situng.

"Pemohon telah keliru atau gagal paham dalam menempatkan Situng pada proses penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara," kata Ali di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Tim Hukum Jokowi-Maruf Anggap Tidak Tepat Situng KPU Dipersoalkan ke MK

Ali menegaskan, pencatatan data pada Situng KPU bukan merupakan sumber data rekapitulasi berjenjang yang menjadi dasar penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

Situng hanyalah alat bantu yang berbasis pada teknologi informasi untuk mendukung akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tahapan pemungutan penghitungan rekapitulasi, serta penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019.

Hal ini telah ditegaskan dalam keputusan KPU Nomor 536 tahun 2009 tentang petunjuk penggunaan sistem informasi penghitungan suara pemilu 2019.

Kompas TV Keluarga yang mengaku sebagai korban meninggal dalam kerusuhan 22 Mei mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Ada 4 keluarga korban meninggal dalam kerusuhan di sekitar Kantor Bawaslu pada 21 dan 22 Mei lalu. Melalui kuasa hukumnya, para keluarga meminta perlindungan karena diancam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com