JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mempersoalkan perbedaan data jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu ia ungkapkan di sela sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
"Saya bilang sederhana saja. Bagaimana dia menjawab mengenai DPT (Daftar Pemilih Tetap) siluman, jumlah TPS saja dia tidak mampu menjelaskan," ujar Bambang.
"KPU telah gagal menjelaskan berapa jumlah TPS apalagi berapa jumlah DPT dan DPK. Ini urusan jumlah TPS saja dia tak mampu menjelaskan," ucapnya.
Baca juga: Situng KPU dan DPT Bermasalah Jadi Bukti Prabowo-Sandiaga Ajukan Sengketa Hasil Pillpres
Bambang menjelaskan, dalam keputusan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara pada 21 Mei 2019, terdapat 812.708 TPS.
Namun jumlah itu berbeda dengan data yang tertera dalam Situng milik KPU.
Menurut Bambang, data yang tercantum di Situng pada 16 Juni 2019 jumlah TPS-nya sebanyak 813.336.
"KPU dalam penetapannya menyatakan bahwa jumlah TPS, ini 21 mei 2019, ada 812.708," kata Bambang.
"Ini hasil di Situng versi 16 Juni 2019, jumlah TPS-nya 813.336," tutur mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.