JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 masih menyisakan sejumlah tanda tanya, termasuk perihal penyebab jatuhnya korban jiwa.
Untuk mendalami peristiwa itu, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah membentuk tim investigasi.
Tim tersebut dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Moechgiyarto.Hingga kini, polisi masih mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa 21-22 Mei 2019.
Berikut beberapa perkembangan terbaru perihal korban kerusuhan:
Polri menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 sebanyak 9 orang.
Polri menduga bahwa kesembilan korban tersebut merupakan terduga perusuh.
Baca juga: Mahfud MD: Tindakan Kepolisian Tangani Kasus Kerusuhan 22 Mei Sudah Benar
"Polri sudah bentuk tim investigasi yang diketuai oleh Irwasum Polri untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa 21-22 Mei termasuk juga 9 (korban)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Menurut polisi, lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi hambatan dalam pengungkapan penyebab kematian 9 korban kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, penyebabnya karena seluruh korban langsung dibawa ke rumah sakit.
"Karena begini, tidak secara keseluruhan kami mengetahui di mana TKP terjadinya hal yang menyebabkan meninggal dunia tersebut. Karena semuanya, korban-korban ini diduga pelaku aksi rusuh ini langsung diantarkan ke rumah sakit," ujar Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Baca juga: Tren Takut Bicara Politik dan Penangkapan Semena-mena Meningkat Pasca Kerusuhan 22 Mei
Ia menjelaskan, olah TKP menjadi langkah awal dalam mengungkapkan sebuah kasus. Dari olah TKP, penyidik baru dapat mengembangkan dan menggali keterangan saksi.
"Yang utama sekali kita harus berangkat dari olah TKP, oleh karenanya kita harus tahu dulu TKP-nya di mana. Dari situ kita mengembangkan saksi yang lihat, tahu, dan dengar," kata Asep.
Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya mengetahui lokasi TKP dalam mengungkap dugaan peluru tajam sebagai salah satu penyebab tewasnya korban.
Melalui olah TKP, polisi dapat mengetahui arah hingga mengukur jarak tembak.
Iqbal mengatakan, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan aparat yang diduga sebagai pelaku penembakan.