Salin Artikel

Menanti Penjelasan Polri soal Korban Kerusuhan 21-22 Mei 2019...

Untuk mendalami peristiwa itu, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah membentuk tim investigasi.

Tim tersebut dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Moechgiyarto.Hingga kini, polisi masih mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa 21-22 Mei 2019.

Berikut beberapa perkembangan terbaru perihal korban kerusuhan:

1. Total korban sembilan orang

Polri menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 sebanyak 9 orang.

Polri menduga bahwa kesembilan korban tersebut merupakan terduga perusuh.

"Polri sudah bentuk tim investigasi yang diketuai oleh Irwasum Polri untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa 21-22 Mei termasuk juga 9 (korban)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

2. Hambatan

Menurut polisi, lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi hambatan dalam pengungkapan penyebab kematian 9 korban kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, penyebabnya karena seluruh korban langsung dibawa ke rumah sakit.

"Karena begini, tidak secara keseluruhan kami mengetahui di mana TKP terjadinya hal yang menyebabkan meninggal dunia tersebut. Karena semuanya, korban-korban ini diduga pelaku aksi rusuh ini langsung diantarkan ke rumah sakit," ujar Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

Ia menjelaskan, olah TKP menjadi langkah awal dalam mengungkapkan sebuah kasus. Dari olah TKP, penyidik baru dapat mengembangkan dan menggali keterangan saksi.

"Yang utama sekali kita harus berangkat dari olah TKP, oleh karenanya kita harus tahu dulu TKP-nya di mana. Dari situ kita mengembangkan saksi yang lihat, tahu, dan dengar," kata Asep.

Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya mengetahui lokasi TKP dalam mengungkap dugaan peluru tajam sebagai salah satu penyebab tewasnya korban.

Melalui olah TKP, polisi dapat mengetahui arah hingga mengukur jarak tembak.

3. Dalami kemungkinan aparat tak bertugas lepas tembakan

Iqbal mengatakan, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan aparat yang diduga sebagai pelaku penembakan.

Kendati demikian, Iqbal meminta publik tak salah memahami pernyataannya.

Menurut dia, bisa saja aparat tersebut sedang menyelamatkan keluarganya atau fasilitas saat asrama polisi di KS Tubun, Petamburan, Jakarta, diserang terduga perusuh. Kemungkinan-kemungkinan tersebut sedang didalami.

"Bisa saja dari petugas tapi tolong dipahami, jangan diambil celah pembicaraan saya ini," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).

"Bisa saja dari petugas, petugas itu bukan dari personel keamanan, bisa saja petugas yang diserang, dijarah, dibakar, kan ada asrama Petamburan. Ada instalasi-instalasi polisi yang diserang, bisa saja, untuk (keselamatan) anak-anaknya, istrinya di situ, bisa, sedang kami dalami," ujar Iqbal.

4. Tim masih bekerja, Polri tegaskan tak menutup-nutupi hasil investigasi

Iqbal mengatakan, hasil investigasi penyebab kematian sembilan orang selama kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta memang belum diungkapkan karena tim sedang bekerja.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak berniat menutup-nutupi hasil investigasi tersebut.

"Saya sejak pertama sampai detik ini belum menyampaikan detail soal korban, kenapa? Tim sedang bekerja. Tidak ada niat untuk menutup-nutupi," ungkap Iqbal Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/17/07440021/menanti-penjelasan-polri-soal-korban-kerusuhan-21-22-mei-2019

Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke