Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Ingatkan Para Pendukungnya Agar Hormati Proses Sengketa Hasil Pilpres di MK

Kompas.com - 15/06/2019, 23:33 WIB
Kristian Erdianto,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengingatkan para pendukungnya agar tetap tenang dan menghormati proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi peroleham suara yang diumumkan Komisi Pemiliham Umum (KPU) karena menganggap telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Ya kita terus mengingatkan agar masyarakat khususnya pendukung untuk tetap tenang tetap menghormati proses di MK," ujar Sandiaga saat ditemui di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Baca juga: Usul LPSK, Saksi di Sidang MK Bisa Diperiksa Jarak Jauh hingga Ditutup Tirai

Sandiaga mengatakan, para pendukungnya cukup menyimak proses persidangan dari televisi dan tak perlu mendatangi gedung MK.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berharap masyarakat Indonesia dapat menunjukkan bahwa proses pemilu dapat dilalui dengan situasi aman dan damai.

"Kami terus mengimbau bahwa selama proses MK ini kita melihat bahwa dunia menyoroti dan seandainya Indonesia bisa menunjukan ketertiban dalam proses MK ini akan memberikan rasa tentram, rasa aman," kata Sandiaga.

Baca juga: LPSK Siap Berikan Perlindungan Saksi di Sidang MK, Ini Mekanismenya

"Para pendukung bisa menyimak dari rumah melalui media televisi dan medsos, dan pastikan untuk kita melalui proses MK ini dengan aman, tentram dan damai," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MK telah menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada Jumat (14/6/2019).

Dalam sidang tersebut, Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga membacakan seluruh dalil permohonan sengketa.

Ketua Tim Hukum, Bambang Widjojanto menilai pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin berpotensi melakukan kecurangan secara terstrukrur, sistematis dan masif selama proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Baca juga: Ketum PAN: Apapun Keputusan MK Akan Diterima dengan Baik

Oleh sebab itu, Bambang meminta MK mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai peserta pemilu.

Ia juga meminta MK menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 sebagai pemenang pilpres atau paling tidak pemungutan suara ulang.

"Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin harus dibatalkan atau didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2019, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, harus dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019, atau paling tidak pemungutan suara Pilpres 2019 diulang secara nasional," ujar Bambang dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (14/6/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com