Salin Artikel

Sandiaga Ingatkan Para Pendukungnya Agar Hormati Proses Sengketa Hasil Pilpres di MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengingatkan para pendukungnya agar tetap tenang dan menghormati proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi peroleham suara yang diumumkan Komisi Pemiliham Umum (KPU) karena menganggap telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Ya kita terus mengingatkan agar masyarakat khususnya pendukung untuk tetap tenang tetap menghormati proses di MK," ujar Sandiaga saat ditemui di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Sandiaga mengatakan, para pendukungnya cukup menyimak proses persidangan dari televisi dan tak perlu mendatangi gedung MK.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berharap masyarakat Indonesia dapat menunjukkan bahwa proses pemilu dapat dilalui dengan situasi aman dan damai.

"Kami terus mengimbau bahwa selama proses MK ini kita melihat bahwa dunia menyoroti dan seandainya Indonesia bisa menunjukan ketertiban dalam proses MK ini akan memberikan rasa tentram, rasa aman," kata Sandiaga.

"Para pendukung bisa menyimak dari rumah melalui media televisi dan medsos, dan pastikan untuk kita melalui proses MK ini dengan aman, tentram dan damai," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MK telah menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada Jumat (14/6/2019).

Dalam sidang tersebut, Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga membacakan seluruh dalil permohonan sengketa.

Ketua Tim Hukum, Bambang Widjojanto menilai pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin berpotensi melakukan kecurangan secara terstrukrur, sistematis dan masif selama proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Oleh sebab itu, Bambang meminta MK mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai peserta pemilu.

Ia juga meminta MK menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 sebagai pemenang pilpres atau paling tidak pemungutan suara ulang.

"Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin harus dibatalkan atau didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2019, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, harus dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019, atau paling tidak pemungutan suara Pilpres 2019 diulang secara nasional," ujar Bambang dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (14/6/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/15/23334961/sandiaga-ingatkan-para-pendukungnya-agar-hormati-proses-sengketa-hasil

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke