Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul LPSK, Saksi di Sidang MK Bisa Diperiksa Jarak Jauh hingga Ditutup Tirai

Kompas.com - 15/06/2019, 21:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Heru Margianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan, banyak hal yang dapat dilakukan untuk melindungi saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan diskusi tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga dengan lima dari tujuh komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sabtu (15/6/2019), didapatkan informasi mengenai cara-cara perlindungan itu.

Tidak hanya sebelum persidangan atau sesudahnya, namun juga pada saat ia memberikan keterangan di hadapan hakim mahkamah.

“LPSK pernah melakukan berbagai terobosan yang jarang sekali terdengar . Misalnya, proses pemeriksaan dengan telekonferensi, bisa proses pemeriksaan dengan menutup sebagian informasi yang ada pada saksi tersebut untuk melindungi kepentingan saksi itu. Bahkan tadi ada pengalaman, pemeriksaannya dilakukan dengan menggunakan tirai,” ujar Bambang di Kantor LPSK, Jakarta Timur, usai pertemuan.

Meski demikian, LPSK sudah menyatakan, tidak dapat memenuhi permintaan tim kuasa hukum untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan ahlinya. Baca juga: LPSK Tidak Bisa Lindungi Saksi dan Ahli Prabowo-Sandiaga di Sidang MK

Sebab, berdasarkan peraturan perundangan, LPSK hanya berwenang memberikan perlindungan saksi dan korban yang berkaitan dengan pidana, bukan spesifik yang berkaitan dengan sengketa suara di Pemilu.

Oleh sebab itu, berdasarkan diskusi dengan LPSK, Bambang cs akan mengirimkan surat ke hakim MK pada sidang selanjutnya.

Surat berisi permohonan agar hakim MK memerintahkan LPSK untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan pihak pemohon. Baca juga: Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Akan Kirim Surat ke Hakim MK, Ini Isinya...

“Mahkamah kan beralasan karena ingin mewujudkan Pemilu yang adil dan jujur, maka dipandang perlu kesaksian-kesaksian yang bisa mewujudkan keadilan dan kejujuran itu. Maka, itu (memerintahkan LPSK memberikan perlindungan ke saksi dan ahli 02) dilakukan,” ujar Bambang.

Jika hal itu terwujud, tentu Bambang cs berharap agar perlindungan terhadap saksi dan ahlinya juga dapat dilakukan saat persidangan. Caranya mungkin dapat mencontoh apa yang pernah dilakukan LPSK sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com