Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum Sebut Dalil Tim 02 untuk Diskualifikasi Ma'ruf Amin Sulit Diterima

Kompas.com - 15/06/2019, 18:48 WIB
Christoforus Ristianto,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Juanda, mengatakan, dalil mendiskualifikasikan cawapres Ma'ruf Amin dalam permohonan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sulit diterima hakim Konstitusi.

Pasalnya, hal itu dinilai bukan ranah Mahkamah Konstitusi, masalah diskualifikasi seharusnya menjadi ranah penyelenggara pemilu, khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam salah satu gugatannya meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Alasannya, Ma'ruf memiliki posisi di dua bank syariah yang dianggap melanggar syarat pencalonan.

Baca juga: Pakar Hukum: Dalil Prabowo-Sandi Lemah untuk Diskualifikasi Maruf Amin

"Saya kira sangat sulit untuk diterima. Pertama bukan ranahnya MK untuk mendiskualifikasi," kata Juanda dalam diskusi bertajuk Mahkamah Keadilan untuk Rakyat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

Juanda menjelaskan, jika saat pendaftaran di KPU Ma'ruf Amin tidak memenuhi syarat seharusnya sudah ditolak. Tetapi, jika kemudian tidak memenuhi syarat dan diterima, berarti ada kesalahan dari KPU.

"Nah ketika itu dia (kuasa hukum BPN) tahu seharusnya dia menggugat KPU ke PTUN. Artinya keputusan penetapan dari KPU untuk Pak Ma'ruf ini ada kesalahan atau ada yang merugikan pasangan 02. Maka, ranah alamatnya bukan ke MK, tapi ke PTUN," terangnya.

Baca juga: Tim Hukum 01 Sebut Dalil Prabowo-Sandi Seharusnya Sudah Selesai di Tahapan Pemilu

Guru Besar Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga mempertanyakan alasan hukum jika ingin mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin. Pasalnya keduanya lolos persyaratan.

Menurutnya, jika alasan tim 02 adalah dugaan Jokowi-Ma'ruf melakukan tindakan pidana, hal itu masih memungkinan.

Tetapi, dalam gugatan tidak yang mengatakan salah satu dari pasangan calon melakukan tindakan melanggar hukum. Contohnya tindakan hukum yang bisa mendiskualifikasi paslon adalah jika melakukan tindak pidana korupsi.

"Jadi untuk mendiskualifikasi alasan hukumnya apa, saya tidak melihat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com