Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum 02 Hanya "Serang" Jokowi-Ma'ruf, KPU Merasa Tak Seharusnya Jadi Termohon

Kompas.com - 14/06/2019, 12:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut, selama persidangan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), dalil-dalil yang diajukan pemohon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak ada yang ditujukan ke KPU.

Padahal, dalam perkara ini KPU merupakan pihak termohon.

Oleh karena itu, Arief menilai, tidak seharusnya KPU menjadi pihak termohon dalam hal ini.

"Kalau melihat pembacaan sampai dengan skorsing pukul 11.15 WIB, kami merasa, kami sebetulnya tidak harus ada di posisi termohon. Karena tidak ada yang diduga atau disangkakan ke kita," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Tim Hukum 02: Diskualifikasi Jokowi-Maruf, Nyatakan Prabowo-Sandi Pemenang, atau Pemilu Ulang

Menurut Arief, selama pihaknya mendengarkan pembacaan dalil pemohon, belum ada sengketa hasil yang disampaikan.

Tim hukum Prabowo-Sandi justru menyampaikan sengketa proses yang lebih banyak dikaitkan dengan paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Kebanyakan kan sengketa proses bukan karena KPU, tetapi karena paslon yang lainnya bukan karena kita," ujar Arief.

KPU masih menanti pemohon membacakan lanjutan materi gugatan usai skors sidang dicabut.

"Kita belum tahu halaman berikutnya," kata Arief.

Baca juga: Tim Hukum 02: Ajakan Jokowi agar Nyoblos Pakai Baju Putih Pelanggaran Serius

Sidang sengketa hasil pilpres digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019) mulai pukul 09.00.

Tim hukum pemohon telah membacakan dalil-dalil dari sebagian materi permohonan yang diajukan.

Sejumlah dalil yang disampaikan menuding bahwa paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin melakukan kecurangan pemili secara terstruktur, masif, dan sistematis (TSM).

Oleh karenanya, pemohon meminta supaya paslon nomor urut 01 didiskualifikasi, serta menyatakan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemenang pilpres. Atau jika tidak, dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com