Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Polri Beri Akses Kunjungan untuk Keluarga Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 13/06/2019, 12:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya meminta Polri untuk memberikan akses kunjungan kepada keluarga tersangka kerusuhan 22 Mei. Ia meminta, Polri juga memberi akses yang sama kepada Komnas HAM.

"Minta supaya yang ditahan itu diberikan akses untuk dikunjungi keluarga dan pengacara. Tapi di luar itu, kami juga minta akses kepada Komnas HAM. Kemarin disepakati," kata Taufan saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Taufan mengatakan, dalam dua hari ke depan Komnas HAM akan mengunjungi tersangka kerusuhan 22 Mei yang lalu.

"Ini mungkin dalam satu dua hari ini kita akan berusaha mengunjungi," ujarnya.

Baca juga: Temui Saksi dan Tersangka Kerusuhan 22 Mei, Ini Keterangan yang Didapatkan Kontras

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan dugaan pembatasan akses terhadap saksi maupun tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019 oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut didasarkan pada pengaduan keluarga yang melapor ke Kontras.

"Kontras menemukan adanya pembatasan akses terhadap saksi maupun tersangka. Berdasarkan pengaduan yang kami terima, orang-orang yang ditangkap kesulitan dalam bertemu dengan keluarganya," ujar Deputi Koordinator Kontras Feri Kusuma di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Usut Jumlah Korban Kerusuhan 22 Mei, Polisi Bentuk Tim Investigasi Bersama Komnas HAM

Feri mengatakan, Kontras juga menemukan bahwa saksi maupun tersangka juga tidak mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum.

Menurut Feri, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 60 KUHAP yang menyatakan setiap tersangka berhak untuk menerima kunjungan dari keluarganya.

"Berdasarkan temuan itu, kita harap kepolisian terbuka dan transparan ya dengan melibatkan lembaga swadaya masyarakat juga," kata Feri.

Kompas TV Polisi telah membentuk tim investigasi dan mengajak Komnas HAM untuk mengusut penyebab kematian sejumlah orang dalam kericuhan 21 dan 22 Mei. Keluarga korban yang meninggal dalam unjuk rasa 22 Mei pun menuntut negara untuk mengungkap penyebab kematian. Pasalnya, yayasan lembaga bantuan hukum Indonesia menemukan sejumlah dugaan awal pelanggaran HAM. #PelanggaranHAM #Kericuhan22Mei #22Mei2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com