JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara RI dikejar untuk merampungkan pengusutan kerusuhan 21-22 Mei, khususnya dalam mencari penyebab jatuhnya korban jiwa dalam kerusuhan.
Hingga kini, Polri sudah memberikan kemajuan dalam penyelidikan kerusuhan 21-22 Mei. Dalam jumpa pers di Kantor Kementeriaan Koordinato Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019), Polri menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei sebanyak sembilan orang.
"Polri sudah bentuk tim investigasi yang diketuai oleh Irwasum Polri untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa 21-22 Mei termasuk juga 9 (korban)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal.
Kendati demikian, Iqbal tidak memberikan penjelasan lebih mendalam perihal korban tersebut. Hingga saat ini, masih menunggu hasil tim investigasi tim yang dibentuk Kapolri untuk mendalami peristiwa kerusuhan tersebut.
Baca juga: Ini Hambatan Polri Investigasi Penyebab Kematian Korban Kerusuhan 21-22 Mei
Ketidakjelasan dari penyelidikan kematian sembilan korban tersebut disesalkan oleh sejumlah pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menuturkan, pengungkapan penyebab kematian sembilan orang tersebut ditunggu oleh masyarakat.
"Apa yang dilakukan kepolisian mengungkap kematian sembilan orang tersebut belum secara gamblang dijelaskan. Belum ada penjelasan secara rinci dari kepolisian, padahal itu ditunggu masyarakat," ujar Choirul kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2019).
Masyarakat, lanjut Choirul, menunggu laporan dari kepolisian apa dan bagaimana delapan orang tersebut meninggal dan siapa saja pelakunya. Maka dari itu, Komnas HAM meminta kepolisian melakukan investigasi yang menyeluruh.
Menurut dia, investigasi yang menyeluruh tersebut belum nampak terlihat saat ini. Pasalnya, kepolisian masih lebih banyak menjelaskan rencanan pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei.
Baca juga: Menurut Kontras, Polri Terlalu Cepat Duga 9 Korban Kerusuhan 22 Mei adalah Perusuh
"Menurut kami, dalam situasi seperti ini, penjelasan terkait pembunuhan terhadal elite negara itu kurang pas. Yang lebih pas ditunggu oleh publik adalah bagaimana tertembaknya delapan orang tersebut," ungkapnya kemudian.
Komnas HAM, lanjutnya, juga membentuk tim investigasi sendiri dalam mengusut tuntas kasus 21-22 Mei. Investigasi tersebut bertujuan menghasilkan sejumlah rekomendasi terhadap sejumlah pihak, seperti pemerintah dan kepolisian.
Senada dengan Komnas HAM, Amnesty International Indonesia menyoroti pihak kepolisian yang dinilai luput menjelaskan kepada publik terkait korban jiwa serta pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya sejumlah warga saat kericuhan Aksi 21-22 Mei.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menilai hal yang disampaikan polisi dalam konferensi pers tidak menyeluruh dan gagal mengungkap fakta penting mengenai korban tewas dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Komisi III DPR Akan Rapat Bersama Polri Bahas Korban Kerusuhan 22 Mei
"Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban," kata dia.
Alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang penyebab korban tewas dan pelaku yang harus bertanggung jawab, narasi yang disampaikan polisi hanya soal rencana pembunuhan dalam Aksi 22 Mei.
Lantaran hal itu, sejumlah keluarga korban yang ditemui Amnesty International Indonesia disebutnya kecewa tidak ada pengungkapan pelaku pembunuhan untuk kemudian dibawa ke pengadilan. "Seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dulu, lalu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka," ucap Usman.