Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan: Proses Beli 11 Sukhoi Terhambat karena Mekanisme Imbal Dagang dengan Rusia

Kompas.com - 12/06/2019, 18:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembelian 11 pesawat Sukhoi masih tertahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena mekanisme imbal dagang antara Indonesia dan Rusia belum selesai.

Indonesia membayar pembelian pesawat Sukhoi dengan uang dan imbal dagang. 

"Kalau antara saya dengan pabrik udah selesai. Kan sudah tanda tangan. Kontrak. Yang belum selesai adalah Kementerian Perdagangan. Karena ini kan pakai uang dengan pakai imbal dagang. 50 pakai uang 50 persen pakai imbal dagang," ujar Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Mayora Diminta Bikin Pabrik di Rusia, Mendag Minta Sukhoi Bangun Pabrik di Indonesia

"Artinya kita menjual karet, kelapa sawit, itu. Ini yang belum selesai. Kalau saya sih enggak ada masalah. Udah selesai. Tanda tangan kok. Udah salaman. Tinggal nunggu yang kedua aja tuh imbal dagang. Tinggal nunggu pesawatnya aja," lanjut dia.

Saat ditanyai bagaimana perkembangan proses di Kementerian Perdagangan, Ryamizard mengatakan belum mengetahuinya.

"Enggak tau saya, enggak nanya. Kalau pertanyaannya dengan pabrik dan saya mah baik-baik aja. Udah selesai kok, tanda tangan," lanjut dia.

Baca juga: Kemendag Bantah Ada Intervensi AS dalam Pembelian Sukhoi

Terkait imbal beli, Indonesia dan Rusia akan membuat kelompok kerja yang mengatur soal mekanisme dan komoditas apa saja yang termasuk dalam kesepakatan. Diketahui, Indonesia membeli 11 Sukhoi Su-35 dari Rusia seharga 1,14 milar dollar AS.

Sementara itu, Indonesia menawarkan sejumlah komoditas kepada Rusia senilai 570 juta dollar AS. Saat ini, keduanya masih menyusun aturan main kelompok kerja itu.

Namun, keduanya terkendala soal komoditas yang disepakati.

Kompas TV Sejumlah pesawat seperti sukhoi dan CN-235 dihadirkan dalam acara ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com