Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Lembaga Ini Ajukan Tambahan Anggaran 2020 Rp 45,2-Rp 943,6 Miliar

Kompas.com - 12/06/2019, 18:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, MPR, dan DPD. Rapat tersebut membahas soal usulan tambahan anggaran tahun 2020.

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah mengatakan, MK mengajukan penambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 308,2 miliar yang diperuntukkan untuk mendukung tugas MK terkait penanganan perkara.

Ia menyebutkan, total anggaran yang dibutuhkan MK sebesar Rp 554,5 miliar.

Baca juga: Komisi III Targetkan Pembahasan RKUHP Rampung Sebelum 30 September

"Kami sampaikan dalam dokumen resmi untuk penanganan perkara program, dukungan pelaksanaan tugas dan teknis lainnya kami butuh Rp 205 miliar. Untuk pengangkatan sarana dan prasarana MK Rp 121 miliar, untuk program pelayanan perkara Rp 183 miliar," kata Guntur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Munandar mengatakan, KY mengusulkan penambahan anggaran menjadi Rp 45,2 miliar sehingga total kebutuhan anggaran menjadi Rp 147,4 miliar.

Ia mengatakan, anggaran itu untuk dua program KY yaitu dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya.

"Kedua program rekruitmen, peningkatan kapasitas, advokasi dan pengawasan perilaku hakim agung dan hakim," ujarnya.

Baca juga: Rincian Usulan Tambahan Anggaran Kementerian PUPR Rp 8,7 Triliun

Adapun Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Achmad S Pudjoharsoyo mengatakan, pihaknya tidak mengajukan usulan kenaikan anggaran tetapi fokus pada penyerapan anggaran. Oleh sebab itu, anggaran MA sesuai dengan pagu indikatif yakni sebesar Rp 10,5 triliun.

"Kami tidak akan mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2020. Tapi akan konsentrasi untuk penyerapan bukan hanya outlooknya aja," katanya.

Baca juga: Buka Kantor Cabang, BPH Migas Minta Tambahan Anggaran

Sekretaris Jenderal DPD Donny Moenek mengatakan, DPD juga mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp 561,6 miliar dari pagu indikatif Rp 732 miliar sehingga total kebutuhan anggaran DPD menjadi Rp 1,2 triliun.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran tahun 2020 senilai Rp 943,6 miliar. Hal itu diperuntukkan untuk menguatkan lembaga MPR.

Adapun Komisi III DPR akan mempelajari setiap usulan tambahan anggaran dari masing-masing lembaga. Keputusan usulan tersebut akan disampaikan pada rapat pleno Komisi III.

Kompas TV Perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) akhirnya resmi ditanda tangani pemerintah Republik Indonesia bersama konfederasi Swiss.<br /> <br /> Dengan perjanjian MLA ini tentu saja dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan.<br /> <br /> Simak dialognya bersama Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi, dan juru bicara kepresidenan, Johan Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com