Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket KA Keberangkatan 1 Agustus dan Setelahnya Baru Bisa Dibeli pada 1 Juli, Ini Penjelasan KAI

Kompas.com - 12/06/2019, 18:11 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sementara ini belum bisa melayani pembelian tiket kereta api untuk tanggal keberangkatan 1 Agustus 2019 dan setelahnya. Hal ini karena PT KAI tengah melakukan perbaikan sistem.

Dengan adanya perbaikan ini, pemesanan tiket kereta api jarak jauh dan jarak menengah untuk keberangkatan 1 Agustus dan setelahnya belum dapat dilakukan di seluruh channel pemesanan, termasuk secara online melalui aplikasi KAI Access.

Pembelian untuk tanggal keberangkatan itu baru bisa dilayani pada 1 Juli 2019.

"Pembelian tiket kereta (keberangkatan 1 Agustus dan seterusnya) baru bisa dilayani mulai 1 Juli 2019," kata Manager Humas PT KAI Daerah Operasional 5 Purwokerto  Supriyanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/6/2019) sore.

Secara terpisah, VP Public Relations PT KAI Edy Kuswoyo menyampaikan, perbaikan sistem juga berimbas pada proses pembatalan tiket.

"Proses pembatalan tiket pada tanggal 1-31 Juli 2019 hanya bisa dilakukan secara manual di loket stasiun pembatalan," ujar Edy.

Pengembalian biaya pembatalan tiket (refund) juga hanya dapat dilakukan secara tunai, 30 hari setelah tiket dibatalkan, di stasiun pembatalan tersebut.

Sementara itu, terkait penggantian jadwal keberangkatan kereta (reschedule) dengan tanggal keberangkatan 1 Agustus 2019 dan seterusnya hanya dapat dilakukan di loket stasiun.

"KAI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya," kata Edy.

KA LOKAL

Edy menambahkan, informasi lainnya, mulai 28 Mei 2019, calon penumpang dapat memesan tiket KA Lokal melalui KAI Access berjumlah maksimal 4 tiket. Sebelumnya hanya dapat memesan 1 tiket saja.

Calon penumpang dapat memperbarui aplikasi KAI Access di gawai masing-masing jika ingin menikmati fasilitas baru tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com