Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja KPK dalam Penanganan Pencucian Uang Jadi Sorotan Pansel

Kompas.com - 12/06/2019, 12:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Yenti Ganarsih, mengatakan bahwa pihaknya menyoroti kinerja KPK dalam penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu ia sampaikan seusai bertemu dengan Pimpinan KPK periode 2015-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

"Ya jadi kita evaluasi termasuk kita juga dengarkan dari luar ya, bukan dari dalam saja, antara lain TPPU-nya masih lemah kan," kata Yenti.

Baca juga: Pansel Gali Keberhasilan dan Kendala Kinerja Pimpinan KPK Saat Ini

Yenti ingin Pansel juga bisa menemukan calon pimpinan baru yang bisa memperkuat penanganan TPPU di KPK. Hal itu guna memperkuat kinerja KPK dalam pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi.

"Itu pasti. Kita akan cari yang (pemahaman) TPPU-nya yang lebih agar asset tracing itu lebih (kuat) ya," kata Yenti.

Salah satu kritik terkait penanganan pencucian uang oleh KPK pernah disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII).

Baca juga: Cari Sosok Berkualitas, Ini Langkah Pansel Calon Pimpinan KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai KPK periode 2015-2019 belum fokus pada orientasi pemulihan aset (asset recovery) dalam penanganan kasus korupsi.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh ICW dan TII, dari 313 perkara yang masuk dalam persidangan pada 2016-2018, hanya 15 perkara korupsi yang ditangani KPK menggunakan dakwaan TPPU.

"KPK tidak terlalu fokus pada asset recovery, di mana salah satu instrumennya adalah menggunakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Kenapa ini penting? Karena kalau korupsi menimbulkan kerugian keuangan negara, maka asset recovery yang maksimal itu yang tepat pencucian uang," kata dia dalam dalam diskusi Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Baca juga: Jaring Calon Pimpinan KPK, Pansel Blusukan ke 8 Provinsi

Menurut dia, penanganan korupsi tak hanya sebatas menjatuhkan pidana penjara bagi pelaku korupsi, melainkan juga merampas kembali secara maksimal atas apa yang sudah diambil oleh para koruptor.

"Karena kita menganggap pendekatan TPPU mudah, itu bicara follow the money, pembuktiannya juga lebih mudah karena membalikkan beban pembuktian," katanya.

Kompas TV Masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir akhir tahun 2019. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjomenyatakanpresiden memiliki pandangan sendiri soal siapa dan seperti apa orang orang yang akan dipilih sebagai panitia seleksi KPK. #kpk #AgusRahardjo #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com