JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemerintah seharusnya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.
Menurut dia, dengan adanya TGPF, informasi tak hanya versi pemerintah sehingga rawan bias.
"Jangan menjadi satu versi. Tentu kalau versinya versi pemerintah sangat bias harusnya dibentuk satu TGPF yang tadi saya katakan, terdiri dari semua unsur kemudian menyelidiki," kata Fadli saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Baca juga: Polri: 9 Korban Meninggal Dunia Rusuh 21-22 Mei 2019 Kami Duga Perusuh
Fadli mengatakan, pemerintah seharusnya membentuk TGPF independen untuk mengusut kerusuhan 22 Mei sebelum mengungkapkan kepada publik siapa dalang kerusuhan.
Dengan adanya TGPF independen, menurut Fadli, hasil temuan tim tersebut dapat dipelajari siapa yang menjadi dalang dan penyebab timbulnya korban jiwa dari kerusuhan tersebut.
"Sehingga ada independensi dari tim ini untuk membongkar apa yang sesungguhnya terjadi dan kenapa sampai timbul korban jiwa, kemudian mungkin bisa dipelajari tentang siapa yang melakukan dan seterusnya," ujar politisi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Kepolisian RI menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan kerusuhan 21-22 Mei di sejumlah lokasi di Jakarta.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Mantan Anggota Tim Mawar terkait Kerusuhan 22 Mei
Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, ada beberapa nama yang terlibat dalam kerusuhan 22 Mei 2019.
Selain itu, polisi mengungkapkan, aparat keamanan yang berjaga selama demo 21-22 Mei juga diserang perusuh dengan banyak benda mematikan.
"Diserang dengan benda-benda mematikan seperti molotov, petasan roket, batu, panah beracun, kelewang, pedang, dan lain-lain," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.