Dengan adanya potensi gelombang tinggi itu, masyarakat harus memperhatikan risiko terhadap beberapa transportasi laut, seperti:
1. Perahu nelayan diharap waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
2. Kapal tongkang diharapkan waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
3. Kapal ferry diharap waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
4. Kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar diharap waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.