Senjata dikirimkan sesuai prosedur dan dilengkapi dengan surat pengantar dari Brigjen (Purn) Sunari, seorang anggota TNI yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN).
Namun, setibanya di bandara Soekarno Hatta, muncul persoalan. Chandra mengatakan, Sunari tidak mengaku pernah membuat surat pengantar.
Baca juga: Ungkap Bukti Kecurangan Pemilu, BPN Putar Video Sidak Istri Mantan Danjen Kopassus
Keanehan lainnya, pengirim senjata tidak mengakui telah mengirimkan senjata itu. Chandra tidak menjelaskan siapa pengirim yang dimaksud.
Selain itu, Chandra mengaku tidak mengetahui kenapa senjata tersebut baru dikirimkan pada 15 Mei 2019.
"Nah ini menjadi persoalan, aneh dan pengirimannya ini melalui prosedur yang resmi. Apsec, yaitu security bandara mengatakan itu senjata. Kalau selundupan mungkin ditutupi terigu atau apa. Itu satu bukti kalau Pak Narko tidak pernah menyelundupkan senjata apapun," ucap Chandra.
Baca juga: AF, Tersangka Rencana Pembunuhan Pejabat, merupakan Istri Purnawirawan
Adapun Soenarko sudah ditetapkan tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Selain Soenarko, tentara aktif Praka BP juga sudah ditahan.
Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.