Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei Dinilai Tak Memiliki Urgensi

Kompas.com - 29/05/2019, 21:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menilai usulan Fraksi Gerindra di DPR untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen terkait kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 tidak memiliki urgensi.

Ia mempertanyakan usulan pembentukan TGPF di saat Kepolisian tengah mengatasi kerusuhan aksi unjuk rasa 22 Mei 2019 terkait hasil perolehan suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu sangat berbahaya jika tugas polisi yang sudah tepat seperti itu, lantas kita minta untuk telisik tindakan polisi itu dengan TGPF. Seakan-akan mereka telah salah," kata Taufiqulhadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/5/2019).

Baca juga: Saat Rapat Paripurna, Gerindra Minta DPR Desak Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei

Taufiqulhadi mengatakan, kepolisian berhasil meredam kerusuhan yang berpotensi merusak beberapa titik di Ibu Kota Jakarta.

Ia mengatakan, jika ada persoalan yang ingin ditanyakan kepada Polri-TNI, maka cukup lewat Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

"Cukup Komisi III yang akan memanggil Kapolri. Dan itu jauh lebih baik karena di Komisi III terdapat semua fraksi atau parpol. Jadi saya tidak setuju dibentuk TGPF," ujarnya.

Baca juga: Politisi PDI-P Nilai Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei Rawan Politisasi

Sebelumnya, Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan agar DPR membahas pembentukan TGPF independen terkait kerusuhan yang terjadi di DKI.

Usul tersebut ia sampaikan saat mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," ujar Sodik.

Baca juga: Usul Gerindra Bentuk TGPF Rusuh 22 Mei Dianggap Delegitimasi Polri dan Komnas HAM

Wakil Ketua Komisi VIII itu menilai peristiwa kerusuhan dapat dikategorikan sebagai bencana nasional.

Dengan demikian, DPR harus mengambil sikap dan mendesak pembentukan TGPF untuk mengungkap peristiwa kerusuhan itu.

Kompas TV Ketua Umum Pepabri yang juga mantan Danjen Kopassus Agum Gumelar menilai ada Purnawirawan TNI yang terlibat kerusuhan pada 22 Mei, namun soal siapa dalangnya Agum menyerahkan penyelidikannya kepada polisi. Ia juga menilai wajar jika Purnawirawan punya dukungan dalam Pemilu Presiden namun harus legowo jika pilihannya kalah. #AgumGumelar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com